Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.721 views

Sesalkan Putusan Hakim Lampaui Kewenangan, Anas Urbaningrum Ajak Mubahalah

JAKARTA (voa-islam.com)- Jatuhnya hukuman terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat selama 14 tahun penjara, denda milyaran rupiah, dan juga dicabutnya hak-hak politik membuat Anas mengambil langkah mubahalah.

Tindakan yang menurutnya mampu merebut keadilan seperti yang diyakininya, juga merupakan sikap yang dianggapnya ksatria dan mulia.

Jika Bapak-bapak percaya keadilan dan Tuhan, perkenankan saya memohon untuk ber-mubahalah. Insyaallah mubahalah adalah cara yg tepat, mulia dan ksatria untuk menuntun kita semua berani bertanggungjawab,” tulis Anas pada akun Twitter resmi miliknya dengan hastag (#) #paluberdarah siang ini (10/06/2015).

Anas yakin, para hakim-hakim yang dijuluki ksatria hukum itu tidak akan menolaknya, atau merasa keberatan. “Bagi ksatria hukum yg katanya berjubah emas, saya percaya Bapak-Bapak tidak punya alasan keberatan,” lanjutnya,

Hal demikian (baca: cari keadilan) akan terus ia lakukan, tanpa lelah. Meski ia mengaku keadilan di negeri ini seakan telah disingkirkan.

“Saya tidak akan pernah lelah mencari keadilan. Meski keadilan telah disingkirkan, saya wajib terus berikhtiar,” tulis Anas yang disalin dari admin akun.

Juga ia akan selalu kenang nama-nama hakim yang ikut kontribusi dalam memutuskan perkaranya. Bukan maksud ingin marah atau dendam, Anas menyebut hal ini untuk menandakan bahwa perjuangannya tidak akan pernah berhenti di dalam meraih keadilan.

“Sampai titik paling ujung, saya terus ikhtiar. Sambil terus mengenang nama Bapak-bapak. Bukan karena marah dan dendam,” kata mantan Ketum HMI.

Mubahalah berasal dari kata bahlah atau buhlah yang bermakna kutukan atau melaknat. Mubahalah menurut istilah adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya Allah melaknat dan membinasakan pihak yang batil atau menyalahi pihak kebenaran.

Peristiwa mubahalah pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw terhadap pendeta Kristen dari Najran pada tahun ke-9 Hijriah, sebagaimana disebutkan dalam Qs.  Ali Imron (3): 61;

"Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la'nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta."

Sebelumnya, seperti yang diberitakan beberapa media, Anas dijatuhi hukuman yang menurut pengcaranya melampaui kewenangan yang ada sebagai hakim, atau judex juris. Sehingga menurut pengacaranya, hakim tersebut terlihat arogan di dalam memutuskan. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X