Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.437 views

Presiden Dianggap Intervensi, Kontras: Polri Membangkang Intruksi Presiden

JAKARTA (Voa-Islam.com)- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan (Kontras) menganggap intruksi Presiden Joko Widodo yang dihiraukan Polri atas kasus yang menimpa Novel Baswedan menandakan kekacauan Negara dan kekacauan hukum. Menurut Kontras, apa yang dilakukan Polri agar tetap menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan pembangkangan lembaga hukum terhadap instruksi Presiden.

“Jokowi sudah memerintahkan Polri untuk melepas Novel,” katanya saat konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (01/05/2015) seperti yang dikutip Republika.

Hal senada juga diungkapkan salah satu pengacara Novel, Nurcholis Hidayat. Menurutnya, bukan saja terhadap Presiden Jokowi, namun Polri juga dianggap tidak taat terhadap aturannya sendiri. 

Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012, pada Pasal 45 ayat 2, sebut dia, manajemen penyidikan tindak pidana mengharuskan dilakukan mekanisme gelar perkara terlebih dulu. “Namun, Polri tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Namun, anggapan Polri tidak taat terhadap himbaun Presiden “didukung” oleh pakar hukum tata Negara prof. Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, apa yang diucapkan Presiden selayaknya tidak terkait persoalan hukum. Sebab menurutnya, itu merupakan bentuk intervensi hukum yang menurut Undang-undang tidak diperbolehkan.

Yusril juga mengatakan, jika Presiden dapat memerintah aparat penegak hukum terhadap kasus, ditahan atau tidak, maka Presiden dinilai telah mengganggu kewenangan yang dimiliki Polri.

Sebab itulah Presiden tidak bisa lakukan intervensi terhadap aparatur penegak hukum yang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kalau presiden bisa perintah aparatur penegak hukum agar seorang tersangka jangan ditahan, presiden juga bisa perintahkan sebaliknya,” kicaunya di akun Twitter pribadi miliknya siang ini (02/05/2015).

Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai PBB ini menghimbau kepada institusi penegak hukum dan masyarakat agar dapat memahami bahwa sesungguhnya persoalan hukum itu bersumber pada Undang-undang. Bukan bersumber pada intervensi atau instruksi Presiden.

“Kewenangan aparatur (polisi dan jaksa) dalam menegakkan hukum bersumber pada Undang-undang, bukan bersumber dari Presiden,” tambahnya.

Hari ini Novel Baswedan dijadwalkan melakukan rekonstruksi terhadap tuduhan penganiayaan hingga pembunuhan. rekonstruksi dilakukan di daerah kejadia, Bengkulu. Dan sebelum itu, Novel dijemput paksa oleh Bareskrim Polri di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara malam tadi. (dbs/Robigusta Suryanto)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X