Sabtu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Mei 2015 13:07 wib
4.528 views
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra: Hukum Bersumber dari UU, Bukan dari Presiden
JAKARTA (Voa-Islam.com)- Pakar hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengkritisi Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan nada intervensi kepada pihak kepolisian terkait atas penahanan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Menurut Yusril, apa yang diucapkan Presiden seharusnya tidak terjadi karena akan memperkeruh proses hukum yang tengah dijalani, walau secara struktural Kapolri dan Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab kepadanya.
“Sebab itulah Presiden tidak bisa lakukan intervensi terhadap aparatur penegak hukum yang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kalau presiden bisa perintah aparatur penegak hukum agar seorang tersangka jangan ditahan, presiden juga bisa perintahkan sebaliknya,” kicaunya di akun Twitter pribadi miliknya siang ini (02/05/2015).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menyatakan bahwa Presiden pun tidak bisa ikut campur dalam proses-proses yang terkait dengan penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan terhadap kasus yang dinilai kongkret.
“Presiden juga tidak bisa intervensi penyelidikan, penyidikan atau penuntutan kasus-kasus yang kongkret,” katanya.
Yusril menilai mengapa Presiden tidak dapat campur tangan terhadap proses hukum yang berjalan karena Undang-undang tidak mengizinkannya. Jika saja terjadi demikian, maka bisa dipastikan kewenangan Polri dalam menyelesaikan kasus-kasus menjadi luntur.
Kewenangan aparatur (polisi dan jaksa) dalam menegakkan hukum bersumber pada Undang-undang, bukan bersumber dari Presiden,” tambahnya.
Maka dari itu, Yusril mengingatkan agar persolan yang berkaitan dengan hukum selayaknya diserahkan secara penuh oleh hukum itu sendiri. Ini berlaku untuk keseluruhan, yang bukan hanya melibatkan orang-orang tertentu saja seperti saat ini.
“Penangangan perkara yangg sudah menyangkut kasus-kasus yang melibatkan orang-orang tertentu sepenuhnya menjadi kewenangan aparatur penegak hukum,” kata Mantan Mensesneg RI. (Robigusta Suryanto/Voa-Islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!