Selasa, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 28 April 2015 23:09 wib
5.257 views
Terkait Miras, Indonesia Dianggap Lebih Liberal dari Barat
JAKARTA (Voa-Islam.com)- Terkait minuman keras, dan telah ada Permendag baru-baru ini, Anggota DPR RI dari PPP Armani Thomafi menghimbau agar para pelaku usaha mematuhinya. Ia mengatakan demikian karena menganggap peraturan itu dibuat untuk melindungi masyarakat agar tidak saling main hakim sendiri atau muncul hukum rimba dalam kehidupan bersosial.
“Peraturan itu lahir karena bertujuan mengatur. Agar tidak lahir dalam kehidupan sosial hukum rimba,” ucapnya di ruang konferensi pers, DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (28/04/2015).
Politisi PPP ini juga mengatakan bahwa jika Indonesia tidak dapat diatur oleh peraturan yang telah dibuat pemerintah, maka Indonesia dapat dikatakan lebih liberal dari Negara-negara luar seperti Australia dan Inggris yang telah jelas liberalnya. Pasalnya, dikedua Negara yang ia sebutkan itu sejauh ini telah mengatur tentang minuman keras.
Jika demikian sulitnya diatur, maka terlihat lebih liberal dari Australia dan juga Inggris,” tambahnya.
Sebab itu untuk melancarkan implementasi Permendag ini, ia bersama-sama dengan anggota DPR RI lainnya akan segera memberikan stimulus. Sebagai contoh ia menyebutkan bahwa saat ini sedang dilakukannya ‘harmonisasi’ antara anggota dewan satu dengan yang lainnya. Dan ia mengatakan bahwa hingga saat ini dalam proses harmonisasi tersebut tidak ada satupun dari anggota dewan yang mempersoalkan atau yang menentang.
“Posisi saat ini kami sedanfg lakukan harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg). Alhamdulillah tidak ada yang menentang,” tegasnya.
Sebelumnya, Permendag No. 6 Tahun 2015 terkait minuman keras telah digulirkan oleh pemerintah. Namun demikian, hingga saat ini masih saja ada beberapa pelaku usaha yang nekat menjual minuman keras di minimarket-minimarketnya. (Robigusta Suryanto/Voa-Islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!