Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.320 views

Negara Macam Apa Ini? Mau Dibawa ke Mana?

JAKARTA (voa-islam.com) - Negara macam apa dan sedang dibawa ke mana sebenarnya negara ini? Beberapa waktu lalu, seorang teknisi televisi digerebek polisi karena membuat televisi dari hasil daur ulang pesawat televisi yang rusak.

Lalu, dalam pekan ini, Satpol PP DKI Jakarta menggerebek bengkel odong-odong, kendaraan untuk permainan anak-anak, karena odong-odong suka beroperasi di jalan raya.

Lalu, jauh sebelumnya, tahun 2010 lalu, ada petani dipenjara tujuh bulan gara-gara menjual benih jagungnya sendiri, yang tidak ada sertifikatnya. Nama petani itu Kuncoro.

Benih miliknya tidak bersertifikat dari lembaga terkait. Padahal, menurut Kuncoro, hasil benih itu sama bagus dan tidak kalah dengan jenis hibrida yang lain. Tapi, petani tidak diperbolehkan mengembangkannya.

“Tanggal 16 Januari 2010, saya masuk penjara. Gara-garanya saat musim panen, jagung yang saya penen saya jual lagi ke petani lain dan saya dipenjara. Alasannya, benih jagung saya tidak melalui uji laboratorium. Lo, petani seperti saya uji laboratorium di mana?” kata Kuncoro di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis(27/9).

Kuncoro berada di MK karena menggugat aturan yang telah merugikan petani itu. Karena, dengan adanya aturan tersebut, ia dan petani lainnya terpaksa harus membeli benih produksi pabrikan.

Kuncoro dan kawan-kawannya pun mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (UUSBT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Undang-undang yang dijeratkan kepada petani itu Undand-Undang Nomor 12/1992. Kalau bisa, pemerintah itu harus merevisi undang-undang itu,” tutur Kuncoro.

Anggota tim advokasi dari Farmer Initiatives for Ecological Livelihoods and Democracy (FIELD) Aditiajaya dalam kesempatan yang sama juga mengatakan, untuk memperoleh sertikasi itu tidak mudah. Karena, hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan yang punya uang.

“Semula, benih diadakan sendiri oleh petani. Mereka punya koleksi benih di setiap daerah. Tapi, gara-gara undang-undang itu, semua harus memperoleh izin dan izinnya itu tidak mudah. Hanya bisa dipenuhi oleh perusahaan yang punya uang,” ungkap Aditiajaya.

Selain Kuncoro, yang masuk dalam daftar pemohon uji materiil undang-undang itu adalah FIELD, Indonesian Human Rights Committee For Social Justice, Aliansi Petani Indonesia, Ikatan Petani Pengendalian Hama Terpadu Indonesia, Bina Desa, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Serikat Petani Kelapa Sawit, Sawit Watch, Serikat Petani Indonesia, dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria. Mereka menggugat pasal 5, 6, 9, 12, dan pasal 60 undang-undang itu karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. [ton/pur/pribuminews/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X