Malam Tahun Baru 2025 Bertepatan 1 Rajab, Baca Doa Awal Bulan ini!Selasa, 31 Dec 2024 08:29 |
|
Jangan Ikutan Rayakan Tahun Baru Masehi. Ini Alasannya!Ahad, 29 Dec 2024 23:04 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Gara-gara dituding melakukan kebohongan publik dalam kasus ‘Rumah Kaca’ yang berkaitan pertemuannya dengan para petinggi PDIP, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, meminta Bareskrim Mabes Polri segera memanggil, memeriksa dan menahan Ketua KPK, Abraham Samad.
Hal itu sesuai dengan kesaksian Supriansyah, pemilik apartemen yang juga sahabat Abraham Samad dalam kasus Rumah Kaca. Menurut Supriansyah, sebanyak dua kali Abraham Samad melakukan pertemuan dengan elit PDIP yang menbahas keinginannya untuk menjadi Cawapres mendampingi Capres Jokowi.
“Saya dapat informasi, dalam kasus Rumah Kaca, Polri sudah memiliki enam alat bukti, yakni laporan masyarakat, bukti rekaman, bukti CCTV, keterangan saksi, penjelasan ahli, dan pengakuan pemilik apartemen,” ujar Neta S Pane baru-baru ini.
Menurutnya, dengan adanya keenam alat bukti maka tidak ada alasan bagi Bareskrim Mabes Polri untuk berlama-lama lagi memanggil dan memeriksa dan akhirnya menahan Ketua KPK tersebut.
Dikatakannya, kasus Abraham Samad bermula dari laporan masyarakat No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Abraham Samad dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.
Selanjutnya Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi PDIP dan membahas beberapa isu, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi PDIP Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.
"Dalam kasus ini Samad tidak sekadar melanggar etika sebagai Ketua KPK. Lebih dari itu Samad bisa dikenakan pidana berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 65 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK," Jelasnya.
Dalam pasal itu ditegaskan pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, dengan alasan apapun.
"Pelanggaran pada pasal ini, Samad terancam lima tahun penjara dan Polisi berhak langsung menahannya," tegas Neta S Pane. [Abdul Halim/Voa-Islam.Com/dbs]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Malam Tahun Baru 2025 Bertepatan 1 Rajab, Baca Doa Awal Bulan ini!Selasa, 31 Dec 2024 08:29 |
|
Jangan Ikutan Rayakan Tahun Baru Masehi. Ini Alasannya!Ahad, 29 Dec 2024 23:04 |