Ahad, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Februari 2015 19:28 wib
27.142 views
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan: Hapus Sistem Pajak Bumi Peninggalan Kolonialisme
BANDUNG (voa-islam.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya untuk masyarakat menengah ke bawah yang memiliki rumah tidak mewah akan segera direalisasikan, katanya saat menjadi pembicara di dalam seminar terkait tata ruang di kampus ITB, Sabtu (7/2) kemarin.
Mentri Ferry mengatakan. “Seluruh bangunan komersiil tetap kena pajak bangunan. Hanya bangunan tidak rumah mewah yang tidak dikenakan PBB,”.
Ferry kemudian mengatakan bahwa rencana penghapusan nilai jual obyek pajak (NJOP), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dimaksudkan untuk memberikan rasa keadilan bagi rakyat. Menurutnya, keadilan bukan berarti disamakan antara rakyat miskin dengan pengusaha.
Ferry pun menceritakan asal-muasal sejarah pajak. Dulu, kisah dia, pada saat zaman kolonialisme, semua milik rakyat dikenakan pajak.
“Jadi ada perasaan nasionalisme yang terkikis kalau harus bayar pajak tiap tahun. Pajak ini adalah desain penjajah. Dulu ada pajak pohon, pajak rumah, pajak ini pajak itu. Itu sejarahnya. Tapi sekarang negeri ini sudah merdeka,” tuturnya.
Mentri Ferry menambahkan, tidak pantas disebut sebagai pajak bumi.
“Tuhan saja tidak pernah menarik pajak kepada manusia di bumi,” ucapnya.[ac/kontan/sharia/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!