Jum'at, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 23 Januari 2015 14:04 wib
27.129 views
Bambang Widjayanto Ditangkap Bareskrim, Presiden Jokowi Harusnya Berbuat apa?
JAKARTA (voa-islam.com) - Gonjang ganjing Cicak-Buaya jilid 2 disinyalir menguat. Aktornya kali ini Calon Kapolri rekomendasi PDIP dan Presiden Jokowi melawan Bambang WIdjajanto wakil pimpinan KPK yang digelandang Bareskrim Polri.
Hal ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie yang mengamini, "...penangkapan Bambang Widjojanto dilakukan berdasarkan laporan masyarakat."
Menurut Ronny, penangkapan itu terkait Pilkada pada tahun 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Namun, dia menolak menyebut identitas saksi. Ronny mengatakan, ada tiga alat bukti untuk menangkap Bambang, yakni keterangan saksi, dokumen, dan keterangan ahli.
Sompi juga mengatakan tidak kaitan dengan KPK ini urusan personal sebelum BW di KPK. Sementara itu mantan Wamen HukumHam , “BW ditangkap pihak Bareskrim tentu sangat kita sesalkan. Ini langkah keliru, berbahaya.
Seharusnya kasus penetapan BG sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi,” ujar Denny di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015). Denny mengatakan, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah masalah perseorangan, bukan masalah antara instansi Polri dan KPK. Oleh karena itu, kata Denny, marwah Polri dan KPK harus diselamatkan. “Karena itu, ini semua harus ambil langkah-langkah yang tenang.
Mari kita selamatkan Polri, mari kita selamatkan KPK,” kata Denny. “Presiden Jokowi harus segera turun tangan sebagai kepala negara agar semua lebih kondusif dan aman, demi penegakan hukum,” lanjut [ahmed/pribumi]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!