Rabu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 27 April 2022 22:28 wib
5.985 views
LBH Street Lawyer Desak Kejaksaan Agung Berantas Mafia Minyak Goreng Sampai ke Biangnya
PRESS RELEASE
KEJAKSAAN AGUNG AGAR
MEMBERANTAS MAFIA MINYAK GORENG SAMPAI KE BIANGNYA
Sehubungan dengan ditetapkannya 4 (empat) tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi izin Crude Palm Oil (CPO), LBH Street Lawyer dengan ini menyampaikan sebagai berikut :
1. Bahwa adanya mafia minyak goreng telah mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dan berdampak pada tingginya harga minyak goreng yang membuat masyarakat menderita serta menimbulkan kerugian perekonomian negara;
2. Kejaksaan Agung dalam hal ini tidak perlu ragu untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait baik dari pihak pejabat pemerintahan maupun swasta, termasuk Menteri Perdagangan yang membawahi Dirjen Perdagangan Luar Negeri, maupun CEO / pejabat dan/atau share holders dari perusahaan swasta yang diduga terlibat;
3. Mendorong dan mendukung Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Dr. ST. Burhanuddin., S.H.,M.H. agar mengusut tuntas dugaan korupsi terkait izin Crude Palm Oil (CPO) dan memberantas mafia minyak goreng sampai ke biangnya tanpa pandang bulu;
4. Bahwa tindakan dan langkah Kejaksaan Agung tersebut sudah sesuai dengan amanat Pasal 30 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penyidik kasus korupsi.
Demikian press release ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 20 April 2022
Hormat Kami,
TTD
LBH STREET LAWYER
CP : Sumadi Atmadja, S.H. (081511884540);
Wisnu Rakadita S.H., M.H. (0817816911).
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!