Senin, 9 Rabiul Akhir 1446 H / 23 Agutus 2021 13:40 wib
7.357 views
Advokat Anshorullah: M. Kece Harus Segera Ditangkap dan Diadili!
Bismillahirrahmanirrahim
Pernyataan Sikap Terhadap Pelecehan Islam
Akhir-akhir ini bermunculan para penghina Islam, Nabi, Ulama, santri dan ajaran Islam. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi di negeri manapun apalagi ironis nya di negeri yang mayoritas Muslim.
Hal tersebut menunjukkan lemahnya supremasi hukum di negeri ini. Ini ditunjukkan juga dengan adanya pelemahan penegakkan hukum terhadap para penista Agama dan para koruptor yang seakan difasilitasi pihak tertentu untuk lebih leluasa hidup dibandingkan dengan orang-orang yang ingin negeri ini tegak secara berdaulat dan adil.
Misalnya aliran sesat yang mengatasnamakan Islam justru dilindungi dan koruptor justru dapat remisi.
Terkhusus terhadap pelaku penistaan yang dilakukan oleh M. Kace terhadap Nabi Muhammad SAW. yang kami cintai.
Maka dengan ini kami menyatakan :
Pertama, menuntut untuk segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya. Bahkan seharusnya dia diadili menggunakan hukum Islam yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Kedua, sesuai pasal 156a bahwa penista Agama Dipidana 5 Tahun penjara.
Ketiga, jika Ahok saja yang menistakan Agama divonis 2 Tahun penjara karena menyatakan bahwa ummat Islam telah ditipu oleh 1 ayat Al Qur'an Surat Al Maidah 51, apalagi ini menghina pembawa seluruh isi Al Qur'an yang Mulia Nabi Muhammad SAW. Tercinta.
Keempat, Kami ummat Islam yang semenjak lahir dididik untuk mencintai Nabi Muhammad SAW. dan seluruh ajarannya merasa sedih, terhina dan marah atas perbuatan orang tersebut. Beliau telah mendidik Ummat dari kebodohan, mencukupi kebutuhan, memberikan sinar kehidupan yang benar, mencurahkan seluruh hidupnya untuk Ummat bahkan akan memberikan Syafaat nya bagi orang-orang yang beriman di akhirat kelak.
Kelima, jika terhadap manusia Yang paling Mulia saja ada orang yang berani menistakannya, maka apalagi terhadap kami yang manusia biasa sangat mungkin untuk dinistakan. Untuk itu wajib hukumnya aparat keamanan untuk segera menangkap dan mengadilinya. Agar tidak terjadi Pengadilan Rakyat.
Semoga ALLAH SWT. senantiasa memberikan Hidayah, Taufik dan Inayah Nya untuk kita semua.
Abdurrahman Anton Minardi
Advokat Lembaga Advokasi Ummat ANSHORULLAH
Penasihat Hukum Aliansi Muslim Amilin Nasional (AMAN)
Amir Gerakan Ukhuwwah dan Hijrah (GUIH)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!