Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 9 Mei 2017 07:14 wib
6.568 views
Pendukung Ahok Harus Taat Hukum
JAKARTA (voa-islam.com)--Terkait rencana pengerahan massa pendukung Ahok untuk mengawal vonis kasus penistaan Agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/05/2017) Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) menilai rencana tersebut berlebihan dan cenderung tak percaya pada hakim.
"Pengadilan vonis seorang terdakwa sebelum Ahok tidak ada pengerahan massa sampai ribuan. Apakah rencana tersebut ingin unjuk kekuatan atau menekan hakim, apapun tujuan mereka hal tersebut malah kontra produktif dengan upaya kita untuk penegakkan hukum," demikian siaran pers GEPRINDO yang diterima Voa Islam, Senin malam (8/5/2017).
GEPRINDO menilai harus dibedakan dengan aksi Ummat Islam yang dilatar belakangi ketidakadilan pihak JPU dalam menuntut terhadap kasus yang sama sebelumnya. Sementara pendukung Ahok sepertinya tidak memiliki dasar selain ingin unjuk kekuatan dan menekan hakim.
Dalam rilis yang ditandatangani Presiden GEPRINDO Bastian P Simanjuntak, GEPRINDO berharap hakim tidak terpengaruh dengan pengerahan massa atau apa yang terjadi diluar pengadilan. Hakim harus berani mengambil keputusan yang adil sebagaimana pelaku kasus yang sejenis (penista agama) divonis.
GEPRINDO berharap tidak ada konflik horizontal antara yang menginginkan Ahok dihukum seberat-beratnya dengan kelompok yang ingin Ahok bebas. Besok merupakan ujian bagi penegakkan hukum kita, apakah hakim adil atau malah sebaliknya.
Sikap bijaksana juga harus ditunjukkan kedua pihak, jangan seperti pilkada DKI Jakarta yang masih menyisakan fitnah walaupun KPUD sudah menetapkan pemenangnya. Harus berlapang dada menerima keputusan Hakim.
GEPRINDO menghimbau pendukung Ahok agar membatalkan keinginan untuk berdemo besok. Jangan mau ditungangi para donatur Ahok, kembali saja ke rutinitas sehari-hari dan tunggulah keputusan hakim. * [Rilis/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!