Rabu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Februari 2014 21:00 wib
11.433 views
Inilah Isi Lengkap Press Release JAT atas Pernyataan Fitnah Kabid Humas Polda Metro Jaya
P R E S S R E L E A S E
JAMA’AH ANSHARUT TAUHID
Tentang:
Pernyataan Fitnah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto
Mencermati pemberitaan yang dimuat di www.detik.com pada kamis, 18 Februari 2014 dengan judul “Protes Penahanan Ustadz Adam di Kejaksaan Bekasi, 19 Anggota JAT Diamankan”. Dalam berita tersebut tertulis:
"Ada 19 orang diamankan dari JAT karena melakukan perusakan di kantor Kejaksaan. Mereka diciduknya di depan Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2014)
Kutipan tersebut merupakan fitnah yang kembali dilakukan pihak kepolisian terhadap JAT, maka kami sangat keberatan dimuatnya kutipan tersebut, terlebih tidak adanya konfirmasi kepada kami baik dari pihak kepolisian maupun detik.com sebagai bentuk cover both side yang sangat diperhatikan dalam sebuah kode etik jurnalistik.
Menanggapi pernyataan tersebut, maka kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
- JAT menolak pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto yang menyatakan bahwa 19 orang yang diamankan di depan kejaksaan Bekasi semua dari JAT
- Peristiwa protes penahanan Ustadz. Adam di Kejaksaan Bekasi merupakan gabungan dari beberapa ormas dan elemen ummat Islam khususnya di Bekasi yang peduli terhadap seorang Ustadz yang difitnah dan ditahan oleh pihak kepolisian Bekasi.
- Kami meminta kepada pengelola detik.com untuk menarik berita tersebut dan meminta maaf secara tertulis dan memuatnya di situs yang dikelola. Jika permintaan ini tidak dipenuhi maka kami akan mengambil langkah untuk mengadukan media tersebut kepada Dewan Pers.
Demikian pers release ini kami sampaikan, wa makkaru makarallah wallahu khoiru maakirin.
Jakarta, 19 Rabiul Tsani 1435H/19 Februari 2014
Jamaah Ansharut Tauhid
Ahmad Fatih
Hp: 0856.1812.319
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!