Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 30 April 2013 15:08 wib
11.888 views
Press Release DSKS : Tolak Miss World di Seluruh Wilayah Indonesia
SOLO (voa-islam.com) – Setelah memperhatikan dan mencermati atas usulan atau upaya penyelenggaraan kontes ratu kecantikan dunia yang akan digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat pada 28 September 2013 maka dengan ini Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyimpulkan :
- Bahwa kegiatan Miss World atau kontes Putri Kecantikan dan sejenisnya baik sebagian atau keseluruhannya adalah kegiatan yang bertentangan dengan Budaya Luhur Bangsa Indonesia yang menghormati wanita di atas kodratnya sebagaimana yang difahami oleh para wanita yang dinyatakan sebagai tokoh bangsa dan pahlawan wanita seperti Cut Nyak Dien, RA. Kartini, Dewi Sartika ataupun Mahalayati.
- Bahwa kegiatan Miss World dengan terang-terangan membawa misi budaya asing dan nilai-nilai asing yang bertentangan dengan ideologi negara dan kepribadian mayoritas bangsa Indonesia.
- Bahwa kegiatan Miss World adalah agenda asing dengan ideologi liberalisme, kapitalisme, dan materialisme yang menempatkan wanita sebagai komoditas ekonomi dan perdagangan syahwat.
- Bahwa manfaat penyelenggaraan Miss World dengan dalih meningkatkan pariwisata dan citra bangsa di dunia internasional adalah alasan picik, konyol dan mengada-ada serta menunjukkan ketidakmampuan pejabat untuk mengelola negara dengan kaidah yang bersendikan moralitas bangsa yang mulia, cerdas, halal dan barokah.
- Argumentasi sebagian pejabat bahwa Kegiatan Miss World dapat dibatasi atau diarahkan dengan lebih sopan, menunjukkan bahwa Kegiatan Miss World hakekatnya kegiatan maksiat dan berbahaya. Adapun dalih membatasi kepornoan kegiatan tersebut tidak dapat sertamerta menghentikan misi terselubung maksiatnya.
- Bahwa kegiatan Miss World lebih banyak masharatnya daripada manfaatnya bagi terbentuknya negara yang penuh Rahmat Allah Yang Maha Kuasa seperti yang dinyatakana dalam pembukaan UUD 1945.
- Negara Indonesia merupakan barometer negeri muslim dunia karena mayoritas penduduknya adalah Muslim. Jika sampai ajang Miss World diadakan di Indonesia, maka secara tidak langsung akan membentuk opini bahwa Islam menerima ajang kontes wanita tersebut. Padahal ditilik dari sisi syari’ah, hal tersebut sangatlah bertentangan dengan Islam.
Maka DSKS dengan ini menyatakan :
- Menolak secara bulat penyelenggaraan kegiatan Miss World diseluruh wilayah Indonesia, baik sebagiannya dan atau keseluruhannya.
- Mendukung kpeutusan MUI Bogor dan ormas-ormas Islam yang menyatakan keberatan atas penyelenggaraan Miss World tersebut.
- Meminta aparat pemerintah untuk tidak memberi izin, fasilitas, dan dukungan apapun terhadap kegiatan tersebut.
- Aparatur Negara lebih wajib menjaga kemuliaan dan keluhuran moralitas bangsa daripada memberikan kesempatan berkembangnya motif rendah kebinatangan.
Press Release Dewan Syari’ah Kota Surakarta No. 04/IV/2013
Surakarta, 28 April 2013 M / 17 Jumadil Tsaniyah 1434 H
Ketua,
Dr. Muhammad Mu’inudinillah Basri, MA.
[Bekti/esm]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!