Selasa, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Januari 2014 11:14 wib
14.378 views
Human Right Watch : Mengapa Ariel Sharon Mati Tanpa Diadili?
TEL AVIV (voa-islam.com) - Di Israel kematian Ariel Sharon telah menimbulkan kecamuk antara emosi dan kebanggaan, sehingga menimbulkan perdebatan diantara kalangan rakyat Israel. Ariel Sharon mewariskan kondisi yang sangat komplek. Karena Sharon mengandung begitu banyak kontradiksi. Antara pahlawan dan penjahat yang sangat terkutuk. Itulah kontradiksi yang mendalam diantara mereka.
Di mata bangsa Palestina, mantan Menteri Pertahanan dan Perdana Menteri Israrel Ariel Sharon sosok yang sangat bengis, kejam, biadab, berdarah dingin, tanpa sedikitpun rasa kemanusiaan. Sepanjang karir militer dan politiknya, hanyalah digunakan untuk satu tujuan, bagaimana sebanyak mungkin membunuh dan mengusir rakyat dan bangsa Palestina dari tanah air mereka.
Namun, dalam politiknya Sharon pernah memperjuangkan penyelesaian penggantian tanah, di mana ribuan orang Yahudi dipaksa pergi dari pemukiman Yamit dan Gush Katif, Gaza. Sebaliknya, Sharon juga mengusir ribuan warga Palestina dari Yerusalem Timur sebagai imbalannya. Penarikan pemukim Yahudi di Yamit dan Gush Katif itulah yang sampai sekarang rakyat Israel tak dapat memaafkannya.
Sejatinya, penarikan pemukim Yahudi di Yamit dan Gush Katif, hanya karena faktor Sharon sudah terlalu sulit mempertahankan pemukim Yahudi di daerah Gaza, terutama dari keamanan. Terlalu mahal biaya yang harus dibayar pemerintah Zionis-Israel, karena itu Sharon memilih menutup pemukiman Yahudi di Yamit dan Gush Katif.
Ariel Sharon sekalipun berhasil membantai ribuan pengungsi Palestina di kamp Sabra dan Shatila, dan mengusir mereka dari Lebanon, tahun l982, tetapi tetap saja Ariel Sharon, tak dapat melenyapkan sama sekali entitas Palestina, dan bahkan kemudian lahir kekuatan Hamas, dan eksis sampai hari ini. Sekarang faktanya Hamas menjadi kekuatan perlawanan rakyat Palestina yang paling tangguh.
Ariel Sharon berhasil mengusir PLO dan Yaser Arafat dari Lebanon ke Tunusia, tetapi semuanya hanyalah sia-sia belaka. Perlahan-lahan kekuatan PLO dan al-Fatah kembali ke Palestina,dan menduduki Tepi Barat, wilayah yang relatif lebih luas, dan membangun kekuatan perlawanan terhadap Israel. Sampai akhirnya Yaser Arafat dibunuh dengan racun plutonium.
Lembaga Human Rights Watch ( HRW ) telah menegaskan bahwa Ariel Sharon melakukan kejahatan kemanusiaan. Menurut HRW, Ariel Sharon telah benar-benar melakukan kejahatan kemanusiaan, dan tangannya berlumuran darah. Ribuan pengungsi Palestina di Sabra dan Shatila telah tewas ditangannya bersama dengan milisi Phalangis (Kristen) yang ikut membantu pembantaian terhadap rakyat Palestina.
HRW dalam pernyataan yang dikeluarkan, pada 11 Januari 2014, dengan judul, “Warisan Kejahatan Ariel Sharon” , dan disorot jelas di homepagenya, HRW menuduh Sharon melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menurut HRW, Sharon adalah Idi Amin Yahudi dan Saddam Hussein”, tulisnya.
Dalam paragraf pembukanya, tentang “Ariel Sharon”, HRW, mengatakan, “Ariel Sharon mati tanpa menghadapi keadilan atas perannya dalam pembantaian ribuan warga sipil Palestina yang dibantu oleh milisi Phalangis Lebanon di kamp pengungsi Sabra dan Shatila di Lebanon,tahun 1982”, ungkap HRW. HRW dengan sangat jelas menulis dengan “Pembunuhan” dan “merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan”, tambah HRW.
HRW sangat menyesalkan, mengapa “Sharon bisa lolos pengadilan atas dugaan pelanggaran lainnya, seperti perannya memperluas permukiman di Wilayah pendudukan Palestina, pengusiran dapat dituntut sebagai kejahatan perang”, ungkap HRW.
HRW lebih lanjut, menyimpulkan Perdana Menteri Ariel Sharon, " Selama masa jabatan sebagai perdana menteri, pasukan Israel menewaskan lebih dari 10.000 warga sipil Palestina”, dan inilah gelombang teror yang begitu kejam dan biadab yang dijalankan manusia paling terkutuk itu terhadap Muslim Palestina.
Bahkan, HRW mengulangi penyasalannya yang sangat mendalam, mengapa Ariel Sharon mati tanpa diadili. “Ini sangat memalukan bahwa Sharon telah pergi ke liang kubur, tanpa menghadapi keadilan atas perannya dalam pembantaian di Sabra dan Shatila dan pelanggaran lainnya”, ujar Sarah Leah Whitson , Direktur HRW Timur Tengah dan Afrika Utara.
Sarah menambahkan bahwa , " Kematian Ariel Sharon merupakan tahun yang suram, di mana impunitas (kebal hukum) bagi pelanggaran hak asasi manusia, dan tidak melakukan apa pun terhadap penjahat perang itu, dan ini tidak akan membawa perdamaian Israel - Palestina semakin dekat”, tambah Sarah.
Senada dengan HRW, mantan pejabat keamanan Palestina Jibril Rajoub memberikan julukan Ariel Sharon sebagai “kriminal”, dan mengatakan Ariel Sharon harus diadili di hadapan Mahkamah Kejahatan Perang Internasional di Den Haag .
Demikian pula, juru bicara Hamas Salah al - Bardawil juga mengecam Ariel Sharon sebagai “kriminal”, menambahkan , “Kami berdoa kepada Allah bahwa Ariel Sharon dan semua pemimpin Zionis yang melakukan pembantaian terhadap rakyat kami masusk ke neraka”, tegas Bardawil.
Bangsa-bangsa Muslim harus terus mengenang dan mengingat sosok Ariel Sharon sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan, dan terus mengenang atas seluruh kejahatan yang dilakukan oleh Zionis-Israel dan para pemimpinnya. Bangsa Muslim harus ikut mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina yang sampai hari ini masih berada dalam penjajahan Zionis-Israel. *m/wb
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!