Jum'at, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Juni 2013 14:24 wib
19.894 views
Anggota FPKS Fahri Hamzah VS Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Jakarta (voa-islam.com) Nampaknya tak dapat dihindari perdebatan yang keras antara anggaota FPKS Fahri Hamzah dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang terkait penanganan kasus Bak Century.
Rapat Tim Pengawas Century DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 5/6/2013, berakhir dengan keluarnya anggaota FPKS Fahri Hamzah dan Andi Rahmat dari sidang.
Fahri Hamzah memang sangat "marah" terhadap KPK, bahkan sejak mantan Ketua KAMMI, masih menjadi Wakil Ketua Komisi III, dan KPK dipimpin oleh Busyro Muqaddan, Fahri sudah mengeluarkan lontaran ucapan yang sangat keras, meminta agar KPK dibubarkan.
Selanjutnya, diskusi panas antara anggota Tim Pengawas Century khususnya Fahri Hamzah dengan KPK, di mana KPK diwakili Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berujung pada diskusi keras. Ini dipicu soal pertanyaan dan kritik DPR terkait kemajuan perkembangan kasus Century yang dinilai tidak memiliki kemajuan signifikan.
Menurut Fahri, KPK terlalu banyak beretorika terkait kasus Century. Menurut Fahri, seharusnya ada kesinambungan kerja KPK periode sebelumnya dengan KPK periode saat ini. Klaim KPK pimpinan Abraham Samad tidak takut untuk menjadikan tersangka siapapun dipertanyakan Fahri. "Ini kami bilang lama. Kasus ini jelas kok, kenapa tidak cepat," ujar Fahri keras.
Pernyataan Fahri ini merespons pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang memaparkan soal kerja KPK dalam penanganan kasus Century. Abraham menyebutkan pihaknya baru setahun menangani kasus Century. "Century baru satu tahun. Jadi kasus Century baru masuk 6 bulan, kita baru hitung saat ditingkatkan dari penyidikan ke penyelidikan. Penyidikan dimulai 7 Desember," sebut Abraham Samad.
Suasana rapat mulai memanas. Untuk mencairkan suasana, Abraham Samad mempersilakan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen untuk meneruskan jawaban atas pertanyaan anggota Timwas Century. Terang saja, saat Zulkarnaen menjawab, suasana sedikit mereda dari ketegangan.
Namun, tensi rapat Timwas Century yang dipimpin Wakil Ketua DPR Shohibul Iman itu kembali memanas saat Bambang Wijojanto berkesempatan menjawab pertanyaan anggota Timwas Century. Bambang menyindir, pernyataan yang menyebutkan pengungkapan kasus Century cepat merupakan pernyataan hiperbolik. "Jangan katakan terlalu hiperbol, kasian masyarakat dengan pernyataan menyesatkan seperti itu," kata Bambang.
Di bagian lain, Bambang tampak lepas kendali saat menyebutkan dalam memahami kasus Century ini dibutuhkan pengetahuan hukum yang cakap. "Jadi (kasus Century) ini hanya orang-orang yang paham, kadang-kadang ini kalau levelnya nggak sama susah," cetus Bambang.
Pernyataan Bambang Widjojanto akhirnya memicu interupsi dari sejumlah anggota DPR. Seperti yang dilakukan Ahmad Yani yang mempersoalkan posisi Bambang Widjojanto yang hadir dalam rapat Timwas Century. Menurut dia, Bambang yang merupakan bekas pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyampaikan tidak akan turut serta dalam menangani kasus Century. "Saudara Bambang saya kira tidak bisa terlibat kasus BC (Bank Century), karena tersangkut sebagai kuasa hukum LPS," kata Yani. Pernyataan Yani ini ditimpali anggota Timwas Century Andi Rahmat.
Mendengar pernyataan Ahmad Yani, Ketua KPK dipersilakan pimpinan sidang untuk mengklarifikasi Bambang Widjojanto. Menurut Abraham, dalam ekspos tertentu, Bambang tidak memiliki hak suara. "Dalam kasus yang perlu diambil vote, Pak BW tidak ikut," sebut Abraham.
Seperti tak puas atas penjelasan Abraham, Fahri interupsi dengan mengatakan bila Bambang Widjojanto masih tetap berada di ruang rapat Timwas Century, dirinya akan keluar dari ruang sidang. Bagi Fahri, keberadaan Bambang merupakan bentuk pelecehan kepada parlemen.
"Kalau Pak Bambang akan tetap berbicara disini, saya akan keluar. Forum ini mulia, saya tidak suka dengan cara saudara melecehkan parlemen. Kami ini elected, sementara anda selected," tegas Fahri. Fahri sempat menyinggung soal posisi parlemen yang merupakan hasil pilihan rakyat. Kekuasaan tertinggi bidang pengawasan berada di tangan parlemen.
Bambang pun menimpali pernyataan dirinya tidak ada niatan untuk menghina parlemen. Menurut dia, apa yang disampaikan merupakan fakta. KPK juga bukan berarti tidak ingin diawasi oleh DPR. Ia mengklaim kinerja KPK meningkat pada awal 2013 menjadi 100 persen. "Bagi KPK, tidak ada no point of return," tegas Bambang.
Karena tidak mencapai kesepakatan, akhirnya anggota Timas Century dari Fraksi PKS yakni Fahri Hamzah, Andi Rahmat dan Indra keluar dari ruang sidang dengan tidak ikut meneruskan rapat yang masih memperkenankan Bambamg Widjojanto tetap hadir dalam rapat itu.
Sekarang para elite PKS berusaha mengalihkan isu yang terkait dengan daging impor yang sudah menjebloskan ke tahanan RTM Guntur, mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishak, dan sejumlah tokoh utama PKS diperika KPK, seperti Ketua Mejelis Syuro, Hilmi Aminuddin, berusaha mengalihkan masalah dugaan korupsi impor daging kepada kasus lain, sebagai isu baru, seperti masalah Century.
Bahkan, aksi yang dilakukan para "banci" yang berdemo di DPR dan sejumlah akitivis BEM (Badan Ekskutif Mahasiswa), yang menuntut pembahasan dan penyidikan kasus Century, tak terlepas dari upaya mengalihkan isu dari dugaan suap daging sapi. Tetapi, rakyat akan tahu, semua langkah-langkah yang penuh muslihat itu.
Kalangan elite PKS masih tak mau menyadari atas segala penyimpangan yang sudah dilakukannya sebagai bukti dengan ditetapkan mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishak sebagai tersangka oleh KPK, dan masih terus membelanya dengan berbagai cara. Termasuk menuduh adanya konspirasi yang ingin menghancurkan PKS oleh lawan-lawan politik, dan jaringan Zoinis. Ironinya para kadernya menyakininya, dan membela para elite dengan all out.
Seluruh elemen bangsa keharusnya bersyukur dan mendukung upaya oleh KPK yang ingin menyelamatkan kapal Indonesia dari tenggelam akibat amukan badai korupsi dan para koruptor yang sudah tidak memiliki rasa malu lagi.
Jika para elit PKS merasa didzalimi, maka di akhirat akan mendapatka keadilan yang seadil-adilnya. Mereka harus bertanggung jawab atas segala yang dikerjakannya selama di dunia. Wallahu'alam.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!