Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.820 views

Mengurai Benang Kusut Korupsi

 

Oleh:

Aishaa Rahma

Founder Sekolah Bunda Sholihah

 

INDONESIA benar-benar dihantam persoalan di segala lini. Belum reda kasus covid-19, sudah disusul dengan wabah DBD yang mulai memakan korban jiwa. Dalam hal ini, pemerintah dihadapkan pada permasalahan yang membutuhkan penanganan cepat. Belum lagi perburuan kasus korupsi yang melibatkan para elite politik, turut menambah keruh keterpurukan bangsa ini. 

Melansir dari Antara news.com. Kejaksaan Agung memasang plang penyitaan di 87 lahan yang diduga merupakan aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk. Aset akan disita sebagai barang bukti. Selain aset tanah, Kejagung juga menyita tiga kendaraan yaitu satu Toyota Vellfire, satu Toyota Alphard dan satu sedan Toyota Lexus. Penyidik Korps Adhyaksa juga menyita pengembalian uang jasa manajer investasi yang mencapai Rp53,54 miliar. 

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT. AJS). Diantaranya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. 

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya mencapai sebesar Rp16,81 triliun. Namun total aset yang telah disita Kejagung dari para tersangka baru Rp13,1 triliun. Penyidik terus mengejar aset ‎para tersangka hingga ke luar negeri. (14/3). 

Nampaknya, Korupsi semakin menggurita hampir di semua pilar baik legislatif, eksekutif ataupun yudikatif. Bahkan, di berbagai periode pemerintahan, hampir semua pemimpin lembaga tinggi negara terjerat kasus korupsi. Tercatat dalam periode 2014-2019, sejumlah 23 anggota DPR pusat turut terseret kasus korupsi. Adapun ICW mencatat KPK telah menangani 62 kasus dengan 155 tersangka pada 2019 lalu. (Kompas.com 18/2/2020). 

Lantas bagaimana mengurai benang kusut kasus rasuah yang tidak ada habisnya ini? Mampukah kepemimpinan presiden Jokowi memberantas para bandit negeri dan menegakkan hukum yang tengah hilang wibawanya akibat oknum yang licin untuk diadili? Semoga saja tidak menghilang seperti kasus mega korupsi lainnya yang senyap tanpa bekas.

 

Hukum Masih Belum Menjadi Panglima

Penegakan hukum (law enforcement) yang seharusnya menjadi program utama dan prioritas di  negeri ini masih jauh dari harapan.  Tujuan hukum yang menjamin rasa aman dan keadilan di negeri ini belum bisa diwujudkan secara optimal, namun hanya samar-samar saja. Terbukti dari banyaknya aparat hukum serta wakil rakyat yang terlibat suap dan korupsi. Dari dulu hingga sekarang persoalan ini tak kunjung berhenti. 

Setidaknya ada lima faktor yang sangat menentukan dalam konteks penegakan hukum. Yakni, 1) hukum, 2) penegak hukum, 3) kesadaran hukum, 4) budaya hukum dan 5) fasilitas hukum. Kelima komponen tersebut merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum. Akan tetapi, komponen yang paling utama untuk terciptanya penegakan hukum tersebut tentu berada di tangan para penegak hukum itu sendiri. 

Sejak reformasi bergulir, begitu banyak sorotan dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebab, para penegak hukum sibuk berwacana dengan gagasan-gagasan  tampilnya hukum sebagai panglima di negeri ini. 

Pernyataan penegak hukum sering muncul antara lain menginginkan hukum berlaku pada semua orang tanpa pandang bulu. Namun, ketika penguasa, pejabat atau elite politik negeri ini yang tersangkut kasus hukum, penegak hukum begitu gamang ditambah proses pemeriksaannya amat lama dan melelahkan. Bahkan, banyak vonis yang dijatuhkan dengan bebas seperti kasus Gayus Tambunan beberapa waktu lalu. 

Hal ini berbeda bila yang tersenggol kasus hukum hanya rakyat biasa. Kewibawaan hukum tampak tegas dan galak tanpa melewati proses yang panjang. Padahal, pasal 2 KUHP mengatakan bahwa aturan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang melakukan hukum pidana di dalam wilayah Indonesia. Dengan memperhatikan pasal tersebut, seharusnya jelas bahwa hukum berlaku juga bagi penguasa, pejabat maupun elite politik negeri ini. 

Kembali pada persoalan hukum sebagai panglima. Jika berbicara hukum sebagai panglima tentu saja perwujudan keadilan menjadi barometernya. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menjelaskan bahwa negara berdasarkan atas hukum (rech state), bukan pada kekuasaan (mach state). Maka sudah semestinya dimulai dari penegak hukum sendiri. 

Oleh karenanya, agar hukum menjadi panglima tertinggi tanpa terpengaruh oleh kekuatan manapun, maka diperlukan institusi yang spesifik bertugas menjadikan hukum sebagai panglima.

 

Sistem Demokrasi Lemah Mengatasi Korupsi

Korupsi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sistem demokrasi. Sebab, sistem politik demokrasilah yang menciptakan habitat politik menjadi lahan subur korupsi. Hal ini wajar, sebab untuk terjun sebagai politisi memerlukan modal yang besar bagi diri sendiri maupun  dibiayai oleh cukong-cukong politik. Sehingga amat jarang yang betul-betul terjun untuk mengayomi rakyatnya, yang terjadi ketika berkuasa malah berlomba untuk mengembalikan uang modal politik tersebut. Sebab gaji dan tunjangan jauh dari cukup, otomatis sebagai balas budi pada cukong yang mendanainya, jalan termudah melalui celah korupsi. Hal inilah akar yang sulit untuk diakhiri.

Akan berbeda jika menggunakan sistem aturan Islam. Yang mana, sebagai panglima tertinggi hukumnya ada pada syariah. Sebab, sesungguhnya di dalam Al Qur'an telah menegaskan bahwa hak membuat hukum hanyalah milik Allah SWT. Bukan ditangan sekelompok manusia, meskipun mengatasnamakan rakyat. 

Firman Allah SWT:

Keputusan membuat hukum itu hanyalah milik Allah. (QS Yusuf 12: ayat 40). 

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain yang dapat memutus mata rantai korupsi ini selain kembali menerapkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah sistem kepemimpinan Islam, dengan totalitas sebagai bukti keimanan dan wujud ketaqwaan umat Islam yang mendatangkan kebaikan. Kepada umat manusia. 

Maka, sudah saatnya menggeser pemikiran agar tidak terpaku pada aturan buatan manusia. Negeri ini digdaya bila dikelola dengan sistem yang mampu menjaga serta menjauhkan dari tindak praktik korupsi. Yakni, aturan yang memiliki sangsi tegas terhadap para pelanggar, dan memberi efek jera. Hal tersebut sangat mungkin diwujudkan apabila syariah sebagai hukum tertinggi dalam menyelesaikan berbagai persoalan negeri ini. Wallahu a'lam.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Khutbah Jum'at: Allah Menolong Kita Melalui Orang Lemah

Kamis, 21 Aug 2025 10:54

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Mushola di Bekasi Roboh Akibat Gempa, Warga Diimbau Waspada dan Banyak Doa

Kamis, 21 Aug 2025 09:40

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X