Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Juli 2013 20:12 wib
12.273 views
Serangan Anti Islam Makin Meningkat di Prancis
PARIS, muslimadaily.net, - Serangan verbal dan fisik terhadap umat Islam di Prancis masih meningkat. Peningkatan dianggap karena peran media dan politisi yang menggambarkan Islam sebagai masalah bagi masyarakat Prancis. Demikian dikatakan Komite Penentang Islamofobia di Prancis, Kamis (4/7).
"Ada hubungan antara wacana politik dan munculnya tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap komunitas Muslim," kata Samy Debah, presiden Komite Penentang Islamofobia di Prancis (Committee against Islamophobia in France/CCIF), dalam konferensi pers yang dikutip oleh Reuters Kamis 4 Juli, demikian lansir onislam.net.
Dalam laporan tahunan, CCIF mengatakan serangan terhadap Muslim Prancis maish meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Laporan tersebut mengatakan serangan anti-Muslim naik menjadi 469 tahun lalu, dari 298 serangan pada 2011 dan 188 pada tahun 2010. Serangan-serangan itu lebih sering ditujukan terhadap perseorangan, terutama perempuan, bukan institusi seperti masjid, kuburan dan toko-toko, kata laporan itu.
Serangan terhadap masjid naik hampir dua kali lipat menjadi 40 pada tahun 2012 dibandingkan dengan 2011, kata CCIF.
Bulan lalu, seorang wanita Muslim yang tengah hamil kehilangan bayinya setelah diserang oleh dua orang berkepala botak. Laporan awal mengatakan wanita itu mengenakan cadar Islam di Argenteuil, pinggiran Paris. Namun setelah diselidiki, wanita tersebut mengenakan jilbab tanpa cadar. Serangan itu terjadi setelah seorang wanita Muslim berjilbab di Argenteuil diserang dengan cara yang sama beberapa waktu sebelumnya.
Muslim Perancis, diperkirakan hampir enam juta, telah lama mengeluhkan diskriminasi dan meningkatnya sentimen bermusuhan di negara Eropa Barat itu.
CCIF menyebutkan para pegawai negeri Prancis menjadi salah satu faktor utama Islamophobia. Dikatakan bahwa birokrat sipil seringkali berlebihkan dalam menerjemahkan kebijakan sekuler dengan menolak untuk melayani wanita Muslim yang mengenakan jilbab.
Prancis memang telah melarang pemakaian jilbab di tempat umum pada tahun 2004. Laporan itu mengatakan beberapa pejabat pemerintah menolak untuk melayanidokumen pernikahan atau mengeluarkan dokumen sipil jika wanita yang bersangkutan menutupi rambutnya.
CCIF menyambut baik keputusan Parlemen Eropa pada hari Selasa untuk melepas kekebalan hukum pemimpin sayap kanan Marine Le Pen setelah diajukan dalam persidangan atas tuduhan rasisme karena membandingkan Muslim yang melakukan shalat jamaah di jalan-jalan dengan pendudukan Nazi di Prancis. [ahr]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!