Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.913 views

Buntut Fatwa Kontroversial, Arab Saudi Akan Batasi Fatwa Ulama

Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz pada hari kamis kemarin memberi mandat ‎khusus mengenai fatwa-fatwa agama yang ditujukan untuk khalayak umum. Mandat ‎tersebut  menyatakan kalau fatwa-fatwa agama hanya boleh dikeluarkan oleh para ‎ulama yang ditunjuk negara. ‎

Mandat tersebut  tampaknya adalah sebuah usaha untuk membatasi gerak para ulama ‎yang mencoba mengkritisi pemerintah lewat fatwa-fatwa mereka di dunia maya. ‎Disaat pemerintah sedang mengadakan modernisasi sistem negara yang sebelumnya ‎menganut sistem konservatif, memang ada beberapa ulama yang tidak setuju dengan ‎pembaruan tersebut dan mengatakan usaha modernesasi adalah usaha "westernisasi" ‎alias mengekor ke barat.‎

Perlu diketahui Arab Saudi sebagai negara dengan dua kota suci, Mekah dan Madinah ‎merupakan barometer hukum Islam untuk sebagian besar ulama di berbagai belahan ‎dunia‏ .‏

Dalam suratnya kepada Komite Riset Ilmiah dan Fatwa, Raja Abdullah ‎menyampaikan desakannya kepada dewan ulama untuk segera menetapkan siapa saja ‎ulama yang pantas dan berhak mengeluarkan fatwa. ‎‏"‏Kami mendesak anda semua ‎untuk membatasi fatwa khusus untuk anggota dewan ulama saja dan kami juga ‎menyarankan agar ulama-ulama yang memenuhi syarat dapat terlibat dalam tugas ‎fatwa ini".‎

Di sisi lain, belum ada satu penjelasanpun dari pemerintah bagaimana cara mereka ‎mencegah ulama-ulama yang tidak mendapat izin dari negara dari mengeluarkan ‎fatwa untuk umum di Internet‎‏.‏

Dalam beberapa bulan terakhir ini, telah terjadi beberapa kasus fatwa kontroversial ‎yang menyebabkan kerisauan di kalangan masyarakat umum.‎

Salah satunya adalah fatwa ulama dan sekaligus imam masjidil Haram, Adil Al-‎Kalbani yang menyatakan tidak ada teks yang jelas atau mutlak dalam Islam kalau ‎menyanyi dan musik itu haram atau dilarang agama, padahal pemerintah Arab Saudi ‎lewat otoritas ulama telah mengharamkan nyanyian dan musik selain nyanyian ‎tradisional walaupun keduanya didengarkan di rumah sekalipun‎‏.‏

Selain  seorang ulama yang lebih senior, Syaikh Abdul Mohsen al-Obeikan ‎mengeluakan dua pendapat yang dapat dianggap sebagai fatwa‏.‏

Pertama, ia mendukung gagasan jika seorang pria dewasa dapat dianggap sebagai ‎anak seorang wanita jika ia menyusu darinya. Kedua, ia mengatakan kalau salat duhur ‎dan ashar dapat dijamak untuk membantu umat Islam yang tidak tahan terhadap cuaca ‎di musim panas‏.‏‎ [muslimdaily.net/arby]‎

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslim Daily lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X