Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.128 views

Sidang Terakhir Putri Munawwaroh Besok Kamis

JAKARTA - Hari Kamis, 29 Juli 2010 di Pengadilan Negeri Jaksel yang berlokasi di Jl. Ampera Raya Jakarta Selatan. Putri Munawaroh, terdakwa "Teroris" wanita dan Istri dari Almarhum Asy Syahid Susilo Adib akan menjalani sidang terakhirnya dengan agenda sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Putri Munawaroh. Sebelumnya, oleh Jaksa Penuntut Umum Putri dituntut dengan hukuman 8 Tahun penjara dikarenakan keterlibatanya dalam menyembunyikan dan membantu pelaku tindak pidana terorisme.

Pada sidang-sidang yang telah diselenggerakan sebelumnya terbukti sebagaimana yang telah disampaikan oleh para saksi bahwa Putri Munawaroh TIDAK BERSALAH. Tapi, dengan aroganya pihak Jaksa Penuntut Umum tetap memaksakan tuntutanya dengan alasan bahwa apa yang dilakukan oleh Putri Munawaroh menyangkut Keberlangsungan Negara dan Keamanan Nasional. Padahal pada sidang yang diselenggarakan pekan lalu, Putri dan pihak Tim Pengacara Muslim menjelaskan bahwa Putri tidak tahu kalau tamunya itu adalah Noordin M Top. Putri hanya merasa  bahwa dia hanya menjalankan nilai-nilai Islam yang mewajibkan memuliakan tamu yang ada di rumahnya, walaupun Putri sendiripun tidak pernah mengetahui identitas tamu suaminya tersebut.

“Sebagai tuan rumah yang baik,saya dan almarhum suami berusaha untuk menjamu tamu kami tersebut,dengan menyediakan makanan baik dengan memasak sendiri maupun dengan membeli matang,” ungkap Putri.

Diakhir sidang sebelumnya TPM membacakan duplik kedua dengan menuntut pembebasan Putri Munawwaroh dan menyatakan bahwa Munawaroh secara sah tidak terbukti kesalahannya melakukan tindak pidana turut serta membantu tindak pidana terorisme dengan memberikan kemudahan kepada para pelaku. Pasal 13 huruf b Perpu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 75 Th 2003 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan pihak JPU telah dinasehati sebelumnya pada pembacaan Pledoi Putri Munawaroh, “Saya mengerti terhadap tuntutan pihak Jaksa terhadap saya, dan saya menilai semoga saja tuntutan tersebut bukan untuk mendzholimi saya, anak saya dan keluarga saya.”
 
Kemudian tidak ketinggalan Achmad Michdan dari TPM berujar, “Dia seorang istri, kalau suaminya melakukan tindak pidana, maka tidak bisa ditimpakan kepadanya. Terlalu jauh tuntutan dia delapan tahun dengan posisi dia. Iupun turut serta di mana suaminya sudah meninggal duluan." [muslimdaily.net/arb]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslim Daily lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Usep Mohamad Ishaq:  Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Usep Mohamad Ishaq: Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Sabtu, 18 Jan 2025 22:09

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

Sabtu, 18 Jan 2025 09:04

D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 16/01/2025 07:56

D A M A I