Senin, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Juli 2010 13:06 wib
1.442 views
Dikaitkan Dengan Jamaah Islamiyah Seorang Insinyur Ditangkap di Malaysia
KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia menahan seseorang yang disangka akan merekrut siswa untuk bergabung dengan Jemaah Islamiyah (JI).
Malaysia mengatakan akan memperketat keamanan bulan lalu setelah pihak berwenang menyatakan kelompok ISlam "militan" berusaha untuk menghidupkan kembali jaringannya di Asia Tenggara dengan menarik anggota baru dari universitas Malaysia, demikian seperti dikutip dari AFP.
JI telah dikaitkan dengan Al-Qaida dan dituduh atas serangkaian serangan besar di wilayah ini, termasuk pada bom Bali 2002.
Fadzullah Mohamad Abdul Razak, 28, ditangkap pada hari Kamis setelah ia kembali dari negara tetangga Thailand, kata kepala polisi khusus Mohamed Fuzi Harun kepada harian Star.
Laporan dari Star tersebut menyatakan bahwa polisi telah memburu Fadzullah, seorang insinyur, sejak tahun 2007. Dia diduga telah merekrut para mahasiswa dari bekas universitasnya di selatan Malaysia.
Gerakan "penghapusan" ISA mengutuk penangkapan ini, Internal Security Act (ISA) adalah undang-undang yang kontroversial, yang memungkinkan penahanan tak terbatas seseorang tanpa pengadilan. Banyak warga asal Indonesia yang ditahan di Malaysia menggunakan undang-undang ini.
"Jika pemerintah memiliki bukti-bukti terhadap tersangka, kami mendesak pemerintah untuk mengadilinya dalam sidang terbuka, namun jika tidak, dia harus dibebaskan tanpa syarat dan tanpa penundaan," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
"Menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa menghasilkan bukti yang kredibel adalah fitnah."
ISA, undang-undang ini dibuat pada era kolonial Inggris, ketika itu digunakan untuk melawan pemberontak komunis, namuns kini digunakan terhadap tersangka yang dianggap "teroris" serta melawan pemerintah.
Kelompok hak asasi mengatakan saat ini masih ada 15 orang ditahan di bawah undang-undang ISA. [muslimdaily.net]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!