Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Juli 2010 09:06 wib
6.443 views
Kontroversi Baju Renang Wanita di Mesir
Pakaian renang impor China bagi muslimah menyerbu pasar Mesir sejak awal musim panas di tengah protes oleh ulama yang berpendapat hal itu merupakan pelanggaran terhadap ajaran-ajaran Islam.
Wanita berjilbab di Mesir membanjiri toko-toko yang menjual pakaian renang bagi muslimah yang dianggap "Islami", yang diimpor dari China dan yang mulai bersaing dengan rekan-rekan Libanon mereka yang telah memakai mode ini di musim panas sebelumnya.
Pakaian renang tersebut terdiri dari atasan lengan panjang, celana panjang tertutup dengan rok pendek, dan jilbab. Kainnya sama dengan baju renang biasa.
Berkebalikan dengan apa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, wanita Mesir yang todak memakai jilbab mulai membeli pakaian renang model tersebut karena insiden pelecehan meningkat di beberapa pantai, kata pemilik toko Sabry Mourad.
Dr. Soad Saleh, profesor wanita yang ahli dalam fikih perbandingan di Universitas Al Azhar, berpendapat bahwa meskipun pakaian renang tersebut menutupi seluruh tubuh, namun masih ketat terutama saat basah.
Dr. Soad Saleh mengatakan bahwa perempuan berhak untuk bersantai di musim panas selama mereka mematuhi aturan Islam.
"Mereka dapat berenang di pantai yang hanya untuk wanita atau tidak berenang sama sekali di semua pantai campuran," tambahnya.
Dr. Ahmed Omar Hashem, mantan pimpinan Universitas Al Azhar dan ketua Komite Agama di parlemen, setuju dengan Dr. Soad Saleh.
"Wanita muslimah dapat hanya menggunakan pakaian renang, apakah yang biasa atau tertutup, selama tidak ada laki-laki di sekitarnya," katanya kepada Al Arabiya.
Dr. Moustafa Emara, profesor Teologi di Universitas Al Azhar dan anggota Dewan Tertinggi Urusan Islam, menyebut perlunya membangun pantai khusus wanita yang lebih banyak untuk menghindari pelanggaran hukum Islam.
"Seorang wanita tidak boleh memperlihatkan bagian tubuhnya, kecuali untuk masalah pengobatan atau operasi bedah," katanya kepada Al Arabiya.
Ketika ditanya tentang pakaian renang tertutup, Dr. Moustafa Emara mengatakan bahwa hal itu hanya tren komersial yang tidak ada hubungannya dengan Islam.
"Mereka hanya menyebutnya Islami untuk mendapatkan keuntungan. Tidak ada seperti baju renang religius atau sekuler," dia menyimpulkan.
[muslimdaily.net/alarby]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!