Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Mei 2010 09:22 wib
1.854 views
Gara-Gara AS, Seorang Warga Pakistan Tersandung Kasus Kepemilikan Bahan Peledak di Chili
Seorang warga Pakistan yang dituduh memiliki bahan peledak secara ilegal akhirnya dibebaskan dengan syarat oleh mahkamah Chili Sabtu kemarin.
Pria yang diidentifikasi oleh Departemen Luar Negeri AS sebagai Muhammad Saifur Rahman Khan, 28, warga Pakistan tersebut minggu lalu ditangkap di gedung kedutaan besar AS di Chili setelah memicu alat pendeteksi bahan peledak.
Pihak kepolisian setempat menerangkan ada bahan kimia Tetryl yang ditemukan di dalam dokumen Khan dan telepon selularnya. Tetryl sendiri adalah senyawa yang digunakan sebagai pemicu bahan peledak.
Sebelum pembebasaan, Khan ditahan dan ditempatkan di sebuah penjara keamanan maksimum ditempatkan di kompleks gedung kedutaan di bawah undang-undang anti-teror. Tapi kini ia sudah dapat menghirup udara bebas, walaupun ia terkena wajib lapor seminggu sekali dan mendapatkan larangan meninggalkan Chili sampai kasusnya selesai diselidiki.
"Ia dinyatakan melanggar undang-undang kepemilikan senjata api dan bahan peledak," kata jaksa Xavier Armendariz yang berwenang dalam kasus Khan. "Penyelidikan masih terus berlanjut." Tambahnya.
Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS mengatakan Khan yang berstatus mahasiswa di Chili sebelumnya memang diundang oleh kedutaan untuk mendapatkan pemberitahuan pencabuatan visa Amerika Serikatnya.
Tapi Khan membantah kalau ia telah melakukan pelanggaran dan berusaha mengkritik Amerika Serikat lewat tindakan terorisme.
"Saya tidak memiliki hubungan apapun dalam kasus bom dan tidak juga dalam tindakan teroris.. Saya juga tidak punya jenggot," tegas Khan kepada wartawan.
"Mereka (Amerika Serikat) hanya ingin menutupi rasa malu dan rasa bersalah atas tindakan mereka di Irak dan Afghanistan tempo hari. "
[muslimdaily.net/yn]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!