Kamis, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Maret 2010 16:02 wib
2.148 views
Jaksa AS Mulai Sidangkan Jihad Jane, Mujahidah AS
Rabu (10/03/10), pihak berwenang AS mulai menyidang seorang muslimah Amerika yang dikenal sebagai "JihadJane" dengan tuduhan merekrut para mujahid untuk merencanakan serangan mematikan di Eropa dan Asia Selatan.
Departemen Kehakiman meyatakan dakwaan atas tindakan terorisme terhadap Colleen LaRose (nama asli JihadJane) dari Pennsylvania, yang ditahan pada bulan Oktober tahun 2009 lalu. Selain tuduhan merekrut para mujahid, ia juga dituduh sebagai orang yang mendapat perintah langsung dari jaringan teroris untuk membunuh warga negara Swedia yang tak dikenal.
Dakwaan yang dikenakan LaRose secara lengkap mengarah kepada pokok-pokok tertentu seperti konspirasi untuk memberikan dukungan material kepada "teroris", konspirasi untuk membunuh di negara asing, membuat pernyataan palsu kepada pejabat pemerintah dan mencoba memanipulasi identitas.
Selain itu LaRose dan lima rekannya dituduh sebagai konspirator di Asia, Eropa dan AS yang merekrut orang-orang lewat Internet baik laki-laki maupun perempuan untuk melakukan serangan dan mendukung jihad di Eropa.
Surat dakwaan terhadap LaRose salah satunya berbunyi "seorang wanita dari pinggiran kota Amerika, setuju untuk melakukan pembunuhan di luar negeri dan memberikan dukungan material kepada teroris", demikian kata asisten jaksa agung David Kris dalam sebuah pernyataan resmi.
"LaRose, yang lahir pada tahun 1963, diberi perintah langsung untuk membunuh warga negara dari Swedia dan melakukannya dengan cara menakut-nakuti seluruh orang kafir di penjuru dunia," ungkap surat dakwaan tersebut lebih lanjut.
Tidak jelas apakah LaRose dikaitkan dengan tujuh Muslim yang ditangkap beberapa waktu lalu di Irlandia dalam sebuah koordinasi keamanan antara Amerika Serikat, Eropa badan keamanan setempat atas dugaan adanya kelompok tertentu yang merencanakan pembunuhan terhadap kartunis Nabi Muhamad saw, Lars Vilks di Swedia.
LaRose yang memiliki nama samaran "Fathimah LaRose" dan "JihadJane" jika dinyatakan bersalah akan menghadapi vonis hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kasus LaRose dipandang sebagai kasus yang sangat menghebohkan dimana kasus tersebut mengungkap sejauh mana alur perekrutan orang-orang Barat untuk gerakan jihad dapat dengan mudah dilakukan dan tidak menarik sedikitpun perhatian dari petugas keamanan.
"Kasus tersebut menunjukkan bahwa kelompok "teroris" sedang mencari orang-orang Amerika yang ingin bergabung dengan mereka dalam satu wadah perjuangan. Di sisi lain, kasus tersebut menghapus pandangan kita kalau seorang "teroris" dapat kita kenali berdasarkan penampilan." Kata pengacara kenamaan Amerika, Michael Levy dalam sebuah pernyataan.
LaRose ini digambarkan sebagai warga negara Amerika yang penampilannya dianggap sebagai aset, karena memungkinkan dirinya untuk berbaur dan menggunakan Internet untuk menjalin hubungan dengan rekan-rekannya.
Mereka menggunakan internet untuk berkomunikasi mengenai rencana-rencana mereka, salah satunya berkaitan dengan rencana pengeboman yang akan dilakukan oleh mereka sendiri. Terbuktikah tuduhan jaksa ?
[muslimdaily.net/Yahoonews]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!