![]() |
Dewan Da’wah Kota Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 1.573 YatimSenin, 17 Mar 2025 06:04 |
![]() |
Say No to Islamophobia, Anis Matta: Islam Jadi Sumber Inspirasi PerdamaianAhad, 16 Mar 2025 00:37 |

Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok, di Jakarta, Selasa 9 Maret, karena Muhammadiyah merasakan berbagai dampak negatif rokok dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Dengan dikeluarkannya fatwa haram merokok ini, berarti fatwa tahun 2005 telah berakhir," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustadz Yunahar Ilyas yang membidangi Tarjih.
Pada tahun 2005 Majelis Tarjih terlebih dahulu mengeluarkan fatwa yang berbunyi, merokok hukumnya mubah, yang berarti boleh dikerjakan, tapi kalau ditinggalkan lebih baik. Namun, fatwa itu kemudian direvisi karena dampak negatif merokok mulai dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya oleh perokok.
"Muhammadiyah merasa perlu mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya tersebut," tutur Ustadz Yunahar Ilyas.
Mengenai perihal dampak negatif yang akan dirasakan para buruh tembakau, Yunahar berpendapat bahwa hal itu bisa diatasi. Pengeluaran fatwa haram merokok tidak serta merta membuat buruh tembakau kehilangan mata pencaharian mereka. "Para buruh tembakau bisa diajarkan untuk beralih menanam tanaman lain yang lebih bermanfaat," lanjut Ustadz Yunahar.
Menurutnya, dengan adanya industri rokok yang besar-besaran, petani tembakau bukanlah pihak yang diuntungkan. Harga jual tembakau di level petani tembakau tidaklah tinggi. Pihak yang mendapatkan keuntungan besar adalah para tengkulak. Petani tembakau tetap miskin, ujarnya.
Ustadz Yunahar menambahkan, pihak Muhammadiyah akan menindaklanjuti fatwa ini dengan memulai dari dalam diri organisasi dulu, baru kemudian mengajak pihak luar untuk merasakan dampak buruk merokok.
"Mengenai persoalan buruh industri rokok yang mungkin terkena imbas karena pengurangan produksi rokok, saya rasa itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk memikirkan masalah tenaga kerja," kata Ustadz Yunahar.
Melengkapi keterangan Ustadz Yunahar, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan Sudibyo Markus mengatakan, selanjutnya fatwa ini akan dibawa ke dalam sidang pleno pimpinan pusat Muhammadiyah dan akan disebarkan ke seluruh lembaga Muhammadiyah, termasuk rumah sakit dan sekolah.
[muslimdaily.net/republika]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
![]() |
Dewan Da’wah Kota Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 1.573 YatimSenin, 17 Mar 2025 06:04 |
![]() |
Say No to Islamophobia, Anis Matta: Islam Jadi Sumber Inspirasi PerdamaianAhad, 16 Mar 2025 00:37 |