Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Oleh: Sunarti
"Mitsaqan Ghalizon" adalah perjanjian yang sangat kuat. Yaitu perjanjian dalam sebuah pernikahan. Allah SWT. tidak menyebutkan kata tersebut dalam arti yang lain, kecuali untuk penyebutan sebuah pernikahan.
Dalam Shahih Muslim yang menyatakan bahwa ketika seorang laki-laki mengambil perempuan dari orangtuanya dengan maksud dinikahi, berarti laki-laki tersebut telah melakukan perjanjian atas nama Allah sebagaimana ia telah menghalalkan melalui kalimat Allah. Jadi pernikahan bukanlah sebuah hal/aktivitas yang dilakukan dua manusia di atas kertas saja. Apalagi hanya berdasarkan materi atau perjanjian sesama manusia. Akan tetapi, perjanjian suci antara manusia dengan Rabbnya.
Sayangnya,dalam sistem kapitalis saat ini makna dari pernikahan hanya dianggap hal sepele. Jangankan berpikir mengikat janji dengan Tuhannya, kebanyakan manusia hanya berpikir mengikat janji dengan pasangannya/calon mempelainya.
Tidak sedikit pernikahan juga hanya sebatas pada perjanjian diatas kertas semata. Atau perjanjian yang sewaktu-waktu bisa dibatalkan sepihak atau kedua belah pihak, hanya karena peraoalan sepele.
Sayang sekali, saat ini jarang pasangan calon pengantin memiliki tujuan yang agung dalam pernikahan. Apalagi komitmen kepada Sang Pencipta. Padahal tanggung jawab besar ada pada Allah SWT. Karena ijab kabul yang dilakukan oleh pengantin pria adalah janji suci yang dicatat di Arsy-Nya.
Tanggung jawab ini melebihi dari apa yang mereka janjikan kepada sesama manusia. Jika seorang calon pengantin pria telah memberikan mahar serta melakukan prosesi ijab kabul, maka dari situlah dimulai pertanggungjawaban dia kepada pengantin wanita, orang tuanya dan kepada Tuhannya.
Dalam sistem sekular-kapitalis saat ini, menikah seolah hanya komitmen berdua saja, lepas dari pertanggungjawaban mereka kepada Allah SWT. Apalagi saat ini masyarakat yang terkungkung dalam sistem kapitalis, cenderung mengunggulkan materi sebagai bahasan utama. Niatan menikah tidak lagi diluruskan.
Fenomena Menikah Salah Arah
Akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan pemberitaan gagalnya pasangan calon pengantin yang menikah dikarenakan persoalan mahar. Konon kabarnya persoalan mahar berupa sertifikat rumah, yang diminta calon pengantin wanita tiga hari sebelum hari pernikahan, membuat gagalnya pernikahan tersebut.
Tersebar pula berita bahwa pihak calon pengantin laki-laki (RD) telah menikah dengan saudaranya yang pura-pura menjadi mempelai wanita (Merdeka.com).
Di sisi lain, mencuat komentar netizen yang bermacam-macam versi. Mulai yang mempersoalkan mahar, kesetiaan hingga hujatan. Tak heran jika masyarakat juga dibuat bingung dengan kondisi ini.
Banyak pula berita viral mengenai mahar. Mulai dari mahar sandal jepit, minyak goreng dan sederet berita tentang mahar yang lain yang dianggap unik, aneh atau lucu. Seolah mahar hanya sebuah pemberian semata. Entah latar belakang apa peristiwa-peristiwa ini menjamur begitu saja di negeri ini.
Padahal mahar telah diatur dalam firman Allah, Q.S An-Nisa ayat 4, yang artinya: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”
Mahar adalah bentuk penghormatan terhadap calon istri dari laki-laki yang hendak menikahinya. Bukan barang candaan atau kepentingan publik seperti kepentingan untuk membuat konten agar terkenal atau kepentingan materi lainnya.
Penyebab Munculnya Anggapan "Remeh" Pernikahan
Banyak orang saat ini berpikir pragmatis. Dilatarbelakangi kehidupan perekonomian yang serba sulit, menjadikan masyarakat menempuh jalan pintas yang mudah untuk dilakukan. Tanpa berpikir panjang akibat dari jalan yang ditempuhnya. Entah demi ketenaran, demi prestis atau demi materi semata.
Sebenarnya, jika ditelisik lebih jauh, fenomena ini menunjukkan lemahnya sistem sekuler dalam menjaga sebuah ikatan suci sebuah pernikahan. Kebebasan berperilaku (atas nama hak asasi manusia) benar-benar telah menjadi panutan banyak pihak. Semua urusan diserahkan kepada individu masing-masing. Sementara aturan Tuhannya semakin ditinggalkan.
Meluruskan Hakekat Pernikahan
Menikah memiliki tujuan mulia, diantaranya adalah menjalankan ibadah kepada Allah SWT., melanjutkan keturunan, menjaga nasab, menjaga kehormatan serta menggapai cita-cita bersama menuju surgaNya.
Menikah dengan tujuan ibadah yaitu seseorang telah menyempurnakan separuh agamanya. Bahkan nilai ibadah ketika telah menikah akan dicatat pahalanya secara berlipat.
Sayangnya ini semua telah berangsur-angsur luntur. Bahkan merambah nilai ibadah yang bahkan telah punah. Seringkali sekedar memenuhi/melampiaskan hawa nafsu semata.
Sementara, melanjutkan keturunan di masa ini justru dianggap sebagai sebuah beban lihat saja fenomena childfree, waithood yang justru mengarah pada lost generation.
Berikutnya adalah menjaga nasab (menjaga keturunan) bertujuan untuk mengetahui siapa wali, siapa mahram dan garis keturunan yang jelas. Sehingga tidak terjadi kerusakan garis keturunan. Karena hal ini berpengaruh terhadap hak perwalian, hak waris juga pernikahan dengan orang-orang yang memang dilarang untuk dinikahi.
Sayang pula fenomena saat ini pernikahan bukan dipakai untuk menjaga nasab (garis keturunan). Namun hanya berdasar suka sama suka saja, prestis, sehingga tidak lagi memandang siapa yang menikah dan dinikahi.
Tujuan berikutnya adalah menjaga kehormatan. Seseorang yang telah menikah (terutama pihak perempuan) akan dijaga kehormatannya, tidak akan dilecehkan dan tidak akan dicerca ketika telah bersama pria yang menikahinya.
Sekarang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan memilih hidup sendiri. Mereka berpikir menikah hanya menambah beban kehidupan saja. Dan banyak pula yang berpikir lebih enak/mudah memenuhi syahwatnya dengan "jual-beli"
Yang terakhir menggapai cita-cita bersama menuju surgaNya. Dalam berumah tangga visi misi harus seiring sejalan antara suami dan istri. Jika tujuan ini tidak diluruskan karenaNya, maka akan muncul berbagai persoalan yang sulit diselesaikan. Karena standar penyelesaian persoalan bukan kepada ridhaNya. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com