Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.549 views

Webinar Salimah Ungkap Hukum Pernikahan Beda Agama

JAKARTA (voa-islam.com)--Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah (PP Salimah) menggelar webinar nasional bertajuk “Hukum Pernikahan Beda Agama di Indonesia”. Acara yang diselenggarakan secara daring pada Sabtu (2/4) diikuti oleh pengurus Salimah seluruh Indonesia dan perwakilan Salimah luar negeri serta masyarakat umum.

Webinar yang membahas perkawinan beda agama menampilkan pembicara nasional Kiyai Kholil Nafis (Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah), Neng Djubaedah (Pakar Hukum Islam FHUI), dan Evi Risna Yanti (Konsultan Legal PP Salimah).

Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati menyampaikan bahwa webinar ini bertujuan agar masyarakat, khususnya perempuan, anak dan keluarga Indonesia terjaga dari kehilangan nilai-nilai dasar kehidupan untuk mencapai kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, ia berharap agar pengurus Salimah berperan aktif mensosialisasikan hukum pernikahan beda agama di Indonesia.

“Nilai paling mendasar adalah nilai keimanan dan ketaqwaan serta maqhosid syariah. Dan pernikahan adalah perintah Allah yang merupakan ibadah. Ibadah akan mengantarkan pada ketaqwaan,” pesan Etty dalam sambutan.

Seperti diketahui, bulan ini Indonesia ramai dengan viralnya foto pemberkatan di sebuah gereja di Semarang antara seorang wanita berhijab dan seorang pria non-Muslim. Dalam keterangan foto disebutkan bahwa pemberkatan di gereja dilanjutkan dengan akad nikah.

Hal ini bukan kejadian pertama di Indonesia. Dalam berita media sosial tersebut dikatakan bahwa ini adalah perkawinan ke 1.424 yang mereka fasilitasi.

Pakar hukum Islam FHUI, Neng Djubaedah menjelaskan bahwa perkawinan beda agama merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Hal ini mengacu pada tafsir Al Qur’an yang dikeluarkan oleh para ulama besar seperti Buya Hamka, Quraish Shihab, MUI, Jalalain, dan lain-lain.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 2 ayat (1) disebutkan, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”. Tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

Pernyataan tersebut diamini oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis.

“Perempuan Islam tidak sah dan haram menikah dengan laki-laki musyrik. Dan laki-laki Islam tidak sah dan haram menikah dengan perempuan musyrik. Hukum ini merupakan mutafaq alaih. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hukum ini. Karena itu, tidak bisa atas nama kemanusiaan, lalu membiarkan anak cucu kita masuk dalam murka Allah,” tegas Kiyai Cholil.

Ada perbedaan pendapat tentang hukum laki-laki Islam menikahi perempuan ahli kitab (Yahudi atau Nasrani). Misalnya, Imam Syafi’i membolehkan muslim menikahi wanita yang masih menyembah Allah yang memiliki syariat yang berbeda.

“Untuk mengatasi perbedaan pendapat ini, para ulama bersepakat bahwa hukumnya adalah haram bagi muslim laki-laki menikah dengan perempuan Yahudi maupun Nasrani yang memiliki kitab suci mereka sendiri,” imbuh Kiyai Cholil.

Selanjutnya, Konsultan Legal PP Salimah, Evi Risna Yanti, menyampaikan beberapa peraturan perundang-undangan terkait hukum pernikahan beda agama. Di antaranya, pasal 13 ayat 1 UUP yang mengatur bahwa perkawinan dapat dicegah apabila ada orang yang tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan.

“Berdasarkan pasal 16 ayat 1 UUP, pejabat yang ditunjuk berkewajiban mencegah berlangsungnya perkawinan apabila ketentuan-ketentuan/syarat Undang-Undang ini tidak dipenuhi,” ujarnya.

Namun, ada perlindungan hukum untuk anak dari pernikahan yang tidak sah. “Anak tidak boleh merasa bersalah. Sebab, Islam tidak membebani anak akibat dosa yang dilakukan oleh orang tua,” jelas Neng Djubaedah.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Ketua MUI Usulkan Tiga Langkah Perbaikan Tata Kelola Sertifikasi Halal

Ketua MUI Usulkan Tiga Langkah Perbaikan Tata Kelola Sertifikasi Halal

Jum'at, 29 Mar 2024 22:05

IOF Derita Puluhan Korban Luka Baru Di Gaza, Total Jadi 3.757 Orang

IOF Derita Puluhan Korban Luka Baru Di Gaza, Total Jadi 3.757 Orang

Jum'at, 29 Mar 2024 21:45

Hamas 'Bersiap' Hadapi Serangan Darat Zionis Israel di Rafah

Hamas 'Bersiap' Hadapi Serangan Darat Zionis Israel di Rafah

Jum'at, 29 Mar 2024 21:12

Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Berikan Pelatihan Pengurusan Jenazah, Ibu-ibu: 'Ternyata, Selama Ini Kita Salah'

Jum'at, 29 Mar 2024 13:12

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 22:02

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Kamis, 28 Mar 2024 21:17

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X