Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Januari 2019 19:00 wib
5.044 views
Konsep Keseteraan Gender dalam Islam
Sahabat VOA-Islam...
Jenis kelamin adalah bentuk secara biologis sejak lahir, yakni pria dan wanita. Sedangkan gender adalah sifat yang melekat yang membedakan jenis kelamin itu sendiri.
Perkembangan zaman yang kian canggih mneyebabkan masuknya budaya luar kedalam negeri tanpa adanya penyaringan, seperti emansipasi wanita dimana seluruh manusia beranggapan bahwa derajat wanita dan pria adalah sama. Misalnya mulai dari melanggarnya hak-hak dan kewajiban seorang istri kepada suami yang tidak seharusnya ada, sampai melanggar aturan-aturan shalat seperti diperbolehkannya berimam wanita dalam shalat walaupun makmumnya ada yang pria.
Jauh sebelum era modern ini, islam telah mengatur kesetaraan gender itu sendiri. Sebelum adanya agama islam yang turun kepada Nabi Muhammad, wanita dianggap makhluk yang paling lemah yang tidak dapat melakukan apapun bahkan kelahiran anak seorang wanita dianggap hina sehingga sebelum islam datang, seseorang yang melahirkan bayi perempuan akan dikubur hidup-hidup, seperti dalam firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat 58-59
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ
Artinya: “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. (QS. An-Nahl : 58)
يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ
Artinya: Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl : 59)
Tapi setelah datangnya agama islam dimuka bumi, semua kehidupan diatur dengan baik, bahkan agama islam menyuruh untuk memuliakan wanita seperti dalam firman Allah QS. An-Nisa ayat 19 dan hadist Nabi
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Q.S. An Nisa : 19)
Begitu pula dengan Rasulullah SAW yag bersabda : Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)
Dari nash di atas sudah jelas bahwa islam sangat memuliakan wanita, namun banyak yang salah menafsirkan ayat tersebut, para kalangan kaum feminis menganggap bahwa kesetaraan gender adalah menyamakan derajat antara pria dan wanita dalam segala aspek, sangat jauh berbeda dengan kesetaraan gender dalam islam yang menyebabkan kerusakan aturan kehidupan.
Sedangkan dalam islam, pria dan wanita adalah dua makhluk yang berbeda, pria diciptakan memiliki fisik yang kuat sedangkan wanita diciptakan dengan hati dan perasaannya yang lembut, sehingga islam menyuruh kita untuk saling menyempurnakan kekurangan dan keterbatasannya, dalam islam wanita diciptakan dari tulang rusuknya pria makanya sesuai kodratnya wanita wajib dijaga dan dilindungin dengan lembut dan penuh kasih sayang.
Maksud bentuk kesetaraan gender dalam islam hanyalah dalam bentuk iman dan takwa, dalam islam peluang untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan adalah sama tanpa memandang jenis kelamin. Peluang jumlah amal seseorang dalam islam adalah sama tanpa memandang jenis kelamin.
Contoh islam memuliakan wanita adalah wanita wajib menutup aurat saat keluar rumah (karna wanita adalah sumbernya fitnah, islam memuliakan wanita dengan menutup auratnya, agar tidak terlihat dengan yang bukan makhramnya, karna jika seorang wanita keluar rumah tanpa menutup auratnya maka auratnya akan dilihat oleh laki-laki yang bukan makhramnya dan itu akan menimbulkan nafsu syaitan dan rusaklah generasi rabbani).
Wanita tidak boleh keluar rumah selain mendapat izin dari makhramnya (tujuannya bukan karena ingin mengekang wanita, tetapi agar wanita itu sendiri tidak mendapat fitnah, misalnya menjaga keharmonisan rumah tangga ketika seorang wanita keluar rumah dengan izin makhramnya maka makhramnya tau ia akan pergi kemana dan dengan siapa jadi ketika wanita itu mendapat fitnah maka makhramnya yang akan membelanya karena makhramnya percaya dan tau wanita tersebut pergi kemana). [syahid/voa-islam.com]
Kiriman Wafa Raihany, Mahasiswa STEI SEBI
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!