Senin, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Februari 2018 23:36 wib
7.694 views
Upaya Preventif dan Kuratif Cegah Anak dari LGBT
Oleh: Umi Salamah
Sudah selayaknya orangtua senang ketika putra-putrinya beranjak dewasa. Saat melihat anak jejakanya tumbuh menjadi pria yang sholih dan anak gadisnya menjadi wanita sholihah, sudah terbayang saat-saat indah membimbing mereka ke mahligai pernikahan. Bahagia rasanya bisa mempersembahkan hasil terindah dari asuhan.
Sayangnya, jalan menuju ke arah sana bukanlah tanpa hambatan. Anak- anak remaja rentang teracuni pergaulan bebas. Belum lagi akhir-akhir ini kaum LGBT pun semakin eksis. Kekhawatiran di benak orangtua semakin besar. Bagaimana tidak, penularan perilaku LGBT sudah sedemikian parah.
Baru-baru ini mereka banyak mengunggah video-video porno melalui jejaring sosial dan situs-situs LGBT yang bebas diakses siapa saja. Ngeri dan pilu kita sebagai orangtua dengan fenomena ini. Dulu kita hanya mendapati kaum sodom di kisah Nabi Luth, namun kini seperti terulang lagi sejarah kelam itu.
Tidak bisa kita bayangkan, laki-laki menyukai laki-laki, perempuan pun suka sesamanya. Mau jadi apa mereka kelak? Tentu pupus harapan kedua orangtua yang mendapati putra-putrinya keluar dari fitrah. Masyarakat dan negara seakan acuh dari masalah ini, bahkan para cendekiawan yang muslim pun justru berjuang melindungi hak-hak kaum LGBT. Ada apa ini? Mengapa begini?
Penyimpangan fitrah
Sejatinya Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan dan memberinya potensi melestarikan jenis (gharizah an-nau') agar manusia terjaga kelestariannya dan tidak musnah. Namun seiring dengan perilaku permisif dan ide kebebasan berperilaku yang diagung-agungkan barat, membuat manusia hidup sekadar memenuhi hawa nafsunya. Mereka keluar dari fitrahnya sebagai hamba Allah SWT yang wajib taat pada perintah dan laranganNya.
Sudah jelas penyimpangan ini adalah ancaman bagi anak-anak kita, selain penyakit HIV/AIDS. Perilaku kaum LGBT juga menyebabkan rusaknya tatanan keluarga dan hancurnya peradaban. Tentu tidak akan pernah lahir keturunan dari hubungan sejenis, yang ada malah depopulasi.
Anakku, Islam mengaturmu
Islam adalah agama yang sempurna. Selain melarang, Islam juga memberi solusi, yaitu secara preventif dan kuratif sebagai berikut:
1. Penguatan akidah yang lurus dan ideologis melalui keluarga, sekolah dan masyarakat. Dibutuhkan peran negara dalam hal ini.
2. Penjelasan batasan interaksi dengan lawan jenis dan sejenis di dalam kehidupan khusus (rumah) dan kehidupan umum.
3. Menjaga aurat dari pandangan orang lain, dan merinci apa yang boleh nampak dan yang tidak boleh, baik antar sejenis dan lawan jenis di kehidupan umum dan khusus.
4. Menjaga pandangan, laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya (QS An-Nur: 30-31), dan juga menjaga pandangan laki-laki terhadap laki-laki sebagaimana dijelaskan dalam kitab At Tibyan karya Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf A Nawawi.
5. Larangan melakukan, memproduksi, menyebarkan dan mempertontonkan konten pornoaksi dan pornografi.
6. Larangan tidur bersama, seperti yang terdapat dalam hadis-hadis berikut:
“Jika anak-anak kalian telah menginjak usia 7 tahun maka pisahkan tempat tidurnya (HR Al Hakim).
“Janganlah sekali-sekali seorang lali-laki berduaan dengan laki-laki, juga perempuan dengan perempuan, kecuali dengan anak dan orang tuanya.” (HR Abu Dawud, Ahmad, Baihaqi).
“Perintahlah anak-anak kalian untuk sholat ketika usia mereka 7 tahun, dan pukullah mereka ketika meninggalkan sholat di usia 10 tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud).
7. Memberlakukan sanksi tegas dan berat, yaitu pelaku liwath (sodom) dibunuh, sehingga terputus mata rantai penyebarannya.
Semua solusi di atas tidak mungkin dilakukan oleh keluarga muslim saja, namun akan sempurna dengan kepedulian masyarakat dan tindakan tegas negara dengan menerapkan syari’at Islam secara kaffah seperti masa-masa Khulafaur Rasidin mulia. Wallahu'alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!