Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.597 views

Persistri Terus Perjuangkan Pelurusan Makna Zina di Mahkamah Konstitusi RI

JAKARTA (voa-islam.com) - PP Persistri dalam memperjuangkan pelurusan makna zina demi terwujudnya ketahanan keluarga, sejauh ini sudah menghadirkan 6 orang ahli yang terdiri dari ahli Psikologi, Hukum Tata Negara dan ahli Hukum Pidana dalam sidang judical review pasal kesusilaan di Mahkamah Konstitusi.

“Kami memandang cukup, semua sudah saling melengkapi tidak ada pengulangan ahli, tidak tumpang tindih, semua yang kami usahakan ada dalam petunjuk Allah, sekarang kami tinggal berdoa agar Allah membantu kami dalam usaha menegakkan hukum-hukum yang diridhoi-Nya”, ungkap Hj. Titin Suprihatin, M.H, Rabu (01/01).

Hj. Titin mewakili PP Persistri menyebutkan bahwa pihak yang tak setuju dengan revisi makna zina dalam KUHP itu selalu mengatakan penambahan delik kriminalisassi.

“Menurut pandangan kami, hal tersebut bukan penambahan tetapi ini pelurusan yang disebut zina itu bukan hanya yang sudah sudah menikah, melainkan yang disebut zina itu pun hubungan kelamin yang dilakukan kepada yang tidak menikah, jadi pelurusan bukan penambahan tetapi mereka selalu memblow up segala urusan akan diserahkan kepada Negara”, ungkap Hj. Titin seperti dilansir dari laman resmi Persis.

Beliau melanjutkan, kalau masalah demikian diserahkan kepada ‘seseorang’ nanti akan terjadi hukum rimba, siapapun tidak berhak menghukum kepada yang berzina.

“Dalam hukum Islam, ini menjadi ranah hak Allah, ranah hak Allah itu yang harus menegakkan adalah Negara, tidak diserahkan kepada pribadi. Yang diserahkan secara pribadi dalam hukum Islam adalah hak adami yaitu hubungan kebendaan seperti jual beli dan utang piutang,  sedangkan zina sama seperti pencurian, itu harus Negara yang menanganinya”, papar Hj. Titin.

Dalam Islam melakukan hubungan kelamin tanpa nikah adalah haram. Seringkali pihak kontra pelurusan makna zina, bersembunyi dalam tameng HAM, sedangkan HAM yang dianutnya bukan HAM seperti yang dihayati oleh UUD 1945

Langkah Persistri di Mahkamah Konstitusi ini sudah sejalan dengan visi ketahanan keluarga yang diusung sebagaimana amanah Muktamar. Persistri dalam memberikan pendidikan ketahanan keluarga sudah dinilai sangat luar biasa, di Persis mendidik mulai dari pendidikan dasar sampi ke perguruan tinggi.

Fenomena saat ini pasangan yang bukan suami istri (tidak halal), lantas berhubungan suami istri sudah mulai dianggap biasa.

“Kondisi seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani oleh pendidikan di masyarakat, disini peran dan kehadiran Negara inidibutuhkan”, ujar Hj. Titin.

Beliau mempertanyakan, masalah suka sama suka itu bukan ranah kriminaslasi? Pihak kontra pelurusan zina selalu berbicara masalah HAM. Pantaslah hakim bertanya HAM versi yang mana? sebab di Indonesia, dalam UUD 1945 HAM itu harus sesuai dengan hukum agama dan bagi umat Islam yang disebut HAM itu adalah yang diberikan oleh Allah bukan yang diciptakan oleh manusia.

“Allah tidak memberikan hak melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan”, imbuhnya.

Dalam Islam melakukan hubungan kelamin tanpa nikah adalah haram. Seringkali pihak kontra pelurusan makna zina, bersembunyi dalam tameng HAM, sedangkan HAM yang dianutnya bukan HAM seperti yang dihayati oleh UUD 1945.

“Mereka menganut HAM Amerika dan negara-negara barat. Mereka menamakan ini kebebasan kehendak”, ujar Hj. Titin. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X