Ahad, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 9 Oktober 2016 14:30 wib
9.299 views
Cerai Ekonomi Menjamur, Atasi Dengan Islam
Oleh: Yulda (Mahasiswi Pend.Tek.Elektro dan Pelajar MHTI)
Bumi pertiwi sepertinya tak pernah sepi dari gejolak sosial. Masih hangat dalam benak masyarakat bagaimana rentetan peristiwa itu terus menghantui negeri ramah tamah ini. Mulai dari kekerasan, pelecehan, dan narkoba yang banyaknya menimpa generasi penerus bangsa. Kini, masyarakat kembali digegerkan dengan mencuatnya tren baru dalam kancah persoalan sosial di Indonesia yaitu kawin-cerai.
Yang menjadi sorotan umat adalah mengenai perceraian di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya. Didapatkan data yang bersumber dari kementerian agama bahwa sepanjang kurun 2010-2015 jumlah perceraian di Indonesia meningkat 15-20 persen. Pada akhir tahun 2015 terdokumentasi pernikahan sebanyak 1.151.112 dan kasus gugatan cerai 347.256. Berarti dalam satu jam terjadi 40 sidang perceraian. Perceraian memang bukan perbuatan yang terlarang. Akan tetapi, jika kasus perceraian yang terjadi hingga lebih 30% dari jumlah pernikahan sebagaimana yang terjadi di Indonesia saat ini, tentu saja tidak dapat dikatakan ‘wajar’ atau biasa. Ini menunjukkan, pernikahan seolah tidak lagi dianggap sesuatu yang bernilai ibadah.
Ironi. Ratusan ribu keretakan mahligai cinta itu tak hanya disebabkan oleh hubungan yang kurang harmonis, tetapi juga ada api dalam masalah finansial keluarga. Menjamurnya perceraian karena ekonomi cukup menjadi momok dalam sebagian besar kasus perceraian. Pernyebab masalah ini pun senada dengan apa yang di lontarkan oleh Menteri sosial Khofifah indar parawansa bahwa terkait pendapatan(income) sering menjadi pemicu gugat cerai istri pada suami (liputan3.com).
Sang Tauladan sebagai Rasul, Suami dan Kepala Negara, beliau mengajarkan bahwa dalam Islam, seorang suami wajib mencari nafkah, sedangkan istri mubah. Islam sebagai agama dengan peraturan sempurna untuk manusia mampu mencegah terjadinya jamur perceraian saat ini
Darurat perceraian ini harus segera diatasi. Karena semua psikolog maupun konsultan tahu, dampak yang terkuat akan diterima oleh anak (red.generasi penerus bangsa). Jika faktor besar berasal dari himpitan ekonomi, hendaknya suami tidak boleh keburu berontak. Yakinkan diri dan terus berbaik sangka kepada Allah. Butuh kesabaran yang kuat dan mampu menahan gejolak nafsu. Selalu tawakal kepada Allah. Insya Allah, akan segera mendapat jalan keluar. Dan istri pun juga harus menahan terhadap gempuran life style materialisme yang menguras kocek. Ingatlah bahwa idola kita Rasulullah SAW mampu menghadapinya, tidak ditemukan riwayat yang menyebutkan kasus perceraian beliau dengan para istri beliau, disebabkan himpitan ekonomi dan kemiskinan yang beliau alami. Karena sejatinya orang yang menikah telah menjadi kewajiban Allah untuk menolongnya. Sebagiamana yang disebutkan dalam hadis sahih dari Abu Hurairah ra, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada tiga orang; telah menjadi kewajiban Allah untuk menolongnya: Orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatannya, dan budak yang ingin menebus dirinya.” (H.R. Nasa’i dan Turmudzi; dinilai hasan oleh Al-Albani)
Sang Tauladan sebagai Rasul, Suami dan Kepala Negara, beliau mengajarkan bahwa dalam Islam, seorang suami wajib mencari nafkah, sedangkan istri mubah. Islam sebagai agama dengan peraturan sempurna untuk manusia mampu mencegah terjadinya jamur perceraian saat ini. Seperti yang diriwayatkan bahwa seorang lelaki Anshor(warga Daulah Islam) yang datang menghadap meminta pekerjaan kepada Rasulullah SAW yang saat itu sebagai Kepala Negara. Rasulullah lalu bertanya tentang alat rumah tangganya. Lelaki itu menjawab bahwa ada kain dan mangkuk besar. Selanjutnya, Rasul meminta untuk membawa barang tersebut kepadanya, lalu Rasul melelangnya. Dan akhirnya terjual dengan harga 2 dirham. Rasulullah berpesan seraya memberikan uang tersebut bahwa satu dirham untuk membeli keperluanmu dan satu dirham belikan sebuah kapak. Perbuatan yang Rasulullah contohkan supaya warganya tidak berpasrah diri dan menjadi seorang pengemis, akan tetapi mencari nafkah untuk keluarganya.
Adapun ketika sang tulang punggung keluarga sudah tidak mampu mencari nafkah, secara Islam tanggung jawab ini akan di limpahkan terlebih dahulu kepada kerabatnya. “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros.” (Al-Isra’:26)
Jika kerabatnya pun tidak mampu, maka akan segera diberikan bantuan oleh Baitul Mal (negara). Karena Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan primer/pokok/al-hajat al-asasiyah yang berupa pangan, papan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan keamanan baik secara langsung maupun tidak langsung. Kewajiban ini sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah. Seperti kewajiban menyediakan pangan, papan, dan sandang sesuai Al-Baqarah:233, At-Thalaq:6, dan kutipan hadist Rasulullah SAW:
“Anak Adam tidak mempunyai kebutuhan selain dari sepotong roti untuk menghilangkan laparnya, seteguk air untuk meredakan dahaganya dan sepotong pakaian untuk menutup auratnya. Dan lebih dari itu adalah keutamaan.” (Al-Hadist).
Dengan berbagai lapisan kebijakan penunjang ekonomi keluarga yang bersumber dari Sang Khaliq diatas. Maka InsyaAllah perceraian dengan modus utama ekonomi akan terhindar dan keluarga berkah. Berbanding terbalik dengan sistem kapitalisme dalam aturan-aturan yang berlaku sekarang. Sistem ini telah menyebabkan kerusakan di bidang sosial bahkan sampai ke ranah rumah tangga.
Inilah kedigdayaan sistem Islam yang hanya mampu diterapkan dalam naungan Khilafah. Islam rahmatan lil’alamin, tidak hanya menyelesaikan satu masalah perceraian saja tetapi juga menyelesaikan masalah lainnya seperti perbaikan finansial, membina generasi penerus, dan berkurangnya masalah sosial lainnya. Semoga para pembaca dan penulis termasuk kedalam orang-orang yang mau memperjuangkan penerapan peraturan agama Islam secara sempurna dengan ikhlas hingga tegak Khilafah yang sesuai metode kenabian.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf:96). [syahid/voa-islam.com]
Wallahu’alam bish shawab.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!