Ahad, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 11 Oktober 2015 14:40 wib
9.423 views
Tindak Kekerasan Anak, Bukti Kegagalan Negara Lindungi Anak
Sahabat VOA-Islam...
Kasus anak SMP d Bandung tak jauh dari hotel Grand Sharon yang menghabisi teman perempuannya FD (15 tahun), dengan cara memukul kepala dengan palu, yang dilatarbelakangi karena cemburu. Pelakunya adalah mantan kekasih FD yang berusia 13 tahun. Korban dipukul dengan palu sebanyak 3 kali. Pihak kepolisian langsung mencari tersangka SF. Pelaku ditangkap di lokasi tak jauh dari TKP dan masih menggunakan seragam sekolah.
Bisa di bilang nasib anak-anak Indonesia sangat memprihatinkan, hidup dalam tekanan kekerasan. Kekerasan dapat dengan mudah ditemui anak, dalam tayangan TV, Film,game dan sebagainya. Yang mengelilingi anak, dengan pesan tersirat bahwa masalah dapat diselesaikan dengan kekerasan. Tayangan romansa remaja juga banyak dan mudah didapati, sehingga jika remaja tidak pacaran seakan ketinggalan jaman. Ada juga kasus siswi SMP, FR (13 Tahun)di Ciracas yang bunuh diri di ruang tamu rumahnya karena putus cinta. Dan masih banyak kasus cinta remaja yang berakhir tragis lainnya. Sungguh miris.
Negara demokrasi kapitalistik yang diberlakukan di Indonesia mamdul solusi dalam upaya menghentikan tindak kekerasan di kalangan remaja. Bila bangsa ini terus mengadopsi model peradaban barat dengan nilai-nilai liberal dan materialistiknya, dimana kebebasan merupakan segalanya. Hal ini sama persis dengan gejala yang di alami negara maju yang mencapai kemajuan ekonomi namun mengalami kerusakan peradaban.
Pembinaan iman dan takwa juga akan menjadi prioritas negara, bukan hanya sekedar jadi tanggung jawab keluarga semata
Selain itu juga kegagalan negara dalam melindungi anak disebabkan kesalahan dalam memandang akar pemasalah yang berakibat pada kesalahan dalam upaya penyelesaian masalah. Terlebih lagi negara hanya memfungsikan dirinya sebagai pembuat regulasi hukum bukan sebagai penanggung jawab dalam perlindungan, akhirnya negara yang seharusnya mengambil tanggung jawab penuh dalam melindungi anak, faktanya menyerahkan sepenuhnya pada keluarga. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial bahwa perempuan kaum ibu khususnya di tuntut untuk menjadi pilar yang membentengi anak-anak agar tidak terjerumus pada tindakan kekerasan, sekaligus menjaga ketahanan sosial dan kesejahteraan keluarga.
Negara mengandalkan keluarga sebagai pendidik utama dan perlindungan anak. Namun kondisi sekarang yang harga melambung terus, subsidi litrik, BBM di kurangi terus, membuat beban ekonomi keluarga menjadi bertambah berat dan memaksa para ibu yang ekonomi keluarganya pas-pasan untuk bekerja. Hal lain keluarga ditetapkan sebagai pembina dan penjaga moral anak, namun negara memfasilitasi bisnis dan media yang menawarkan racun kepornoan.
Kemudian negara memiliki program untuk membangun ketahanan keluarga, namun alih-alih menguatkan, negara justru mengaruskan ide penghancuran keluarga dengan kesetraan gender dan mendorong wanita ke ranah publik untuk ketahanan ekonomi keluarga dan negara, mengejar eksistensi diri di balik program pemberdayaan ekonomi perempuan.
Oleh karena itu solusi dari permasalahan ini adalah melakukan perubahan mendasar negara dengan cara berperan aktif dan bertanggung jawab penuh sebagaimana di contohkan dalam islam. Karena selain menjauhi keharam juga menjalan perintah pencipta alam. Dalam islam pergaulan antara laki-laki dan perempuan adalah terpisah, kecuali untuk tolong menolong, kesehatan, pendidikan dan muamalah. Jika tidak ada hajat yang dibenarkan secara syariat maka interaksi tersebut terlarang.
Dalam Islam akan ada sanksi tegas bagi pelanggar peraturan. Pembinaan iman dan takwa juga akan menjadi prioritas negara, bukan hanya sekedar jadi tanggung jawab keluarga semata. Karena jika hanya keluarga yang membentuk kesholehan anak, tanpa lingkungan yang kondusif dan peran negara sebagai benteng bagi informasi tidak dijalankan makan akan sulit tercipta suasana pendidikan generasi.
Lalu mengganti semua peraturan Yang buatan manusia dengan peraturan yang berasal dari Allah, yakni syariah Islam yang telah teruji empiris mampu menyelesaikan masalah anak secara tuntas dan menjamin perlindungannya. Wallahu’alam bishawab.
Penulis:
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!