Ahad, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Februari 2015 14:40 wib
9.613 views
Mensos Khofifah Indar Parawansah: Indonesia dalam Kondisi Darurat Pornografi
JOMBANG (voa-islam.com) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah menyataan, Indonesia dalam kondisi darurat pornografi.
Menurut Khofifah, tingkat pornografi di Indonesia saat ini nyaris sama bahayanya dengan narkoba. Jumlahnya korban pornografi sudah mencapai 45 persen lebih tinggi dibanding bahaya narkoba. Dan, dampaknya sangat besar merusak masa depan generasi bangsa.
"Karena, Anda bisa mencari pembuktian, bahwa korban kekerasan seksual, cenderung juga akan menjadi pelaku kejahatan seks. Ini ancaman serius, dan harus dilakukan tindakan," kata Khofifah kepada wartawan saat sowan ke kediaman pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Cukir, Jombang, Jawa Timur, KH Sholahuddin Wahid di Jombang, Sabtu malam, 14 Februari 2015.
Terkait hal itu, Kementerian Sosial sedang menyiapkan berbagai strategi untuk menelurkan peraturan guna memberi sanksi hukuman berat kepada pelaku pornografi.
"Ini ancaman serius yang tengah kita hadapi menyangkut nasib dan masa depan korban. Karenanya harus ada aturan dan payung hukum guna memberikan sanksi kepada pelakunya," paparnya.
Khofifah menyebut, kejahatan pornografi terjadi di banyak daerah di Indonesia, namun selain tidak terungkap juga kepedulian masyarakat belum seluruhnya berani menyampaikan itu.
Kemudian, dari sekian banyak temuan kasus yang didapat, dia memberikan contoh, kejahatan pornografi salah satunya terjadi di Kalimantan Timur, kejahatan inses.
"Di sana, terungkap seorang kakek telah bertahun-tahun melakukan kejahatan inses, dan paedofilia yang menggauli keluarganya sendiri. Itu dilakukan kepada ketiga anaknya. Kemudian, berlanjut menimpa kedua cucunya. Dan baru terbongkar setelah kejadian serupa dilakukan kepada cicitnya," ujar Khofifah.
Lanjutnya, jika pelaku-pelaku kejahatan pornografi seperti itu tidak dijerat dengan hukuman berat, maka peristiwa serupa akan terus terjadi.
Khofifah juga tengah melakukan pendekatan dengan berbagai pihak, untuk membahas dan merumuskan hukuman yang tepat. Mereka dimintai pendapat dan masukan untuk dijadikan bahan rumusan aturan dan penindakan terhadap kepada pelaku.
"Dan, itu akan kita bawa ke Rakor Menkopolhukam di kabinet," katanya.
Dan, dalam pertemuannya dengan Gus Sholah, ia juga menyampaikan itu. Termasuk meminta masukan dan saran guna memberikan hukuman setimpal, terhadap pelaku kekerasan seksual dengan jumlah korban yang banyak, diberikan hukuman setimpal.
"Ini sedang kita bahas, usulannya mematikan syaraf libido pelaku," sambungnya.
Dan beberapa pihak yang terus diajak bicara, di antaranya lawyer, dokter, MUI dan pihak-pihak lain. [syahid/viva/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!