Kamis, 19 Jumadil Akhir 1446 H / 22 Januari 2015 11:42 wib
17.105 views
DPR Sudah Sahkan Anggaran Jilbab Polwan Rp 1,2 Triliun, Lalu Kenapa Jilbab Masih Dilarang Polri?
JAKARTA (voa-islam.com) - Pihak kepolisian terus menerus mengulur waktu tentang kebolehan jilbab bagi polisi wanita. Meski DPR telah lama menyetujui anggaran Rp 1,2 triliun untuk jilbab polwan, sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang kapan polwan boleh berjilbab.
Demo dan protes terus menerus telah disampaikan tokoh-tokoh Islam di tanah air, tapi pihak kepolisian tidak peduli. Mantan Kapolri Jenderal Sutarman sebelum dilengserkan pernah berjanji bahwa pada tahun 2015 akan segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) tentang jilbab.
“Nanti itu (jilbab) pengesahan dan pengadaan tahun 2015 sudah selesai,” kata Sutarman. Sutarman memperkirakan Perkap jilbab akan rampung sekitar bulan Agustus atau September 2015. Saat ini, kata Sutarman, perkap jilbab polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran.
Sutarman pun akhirnya lengser tanpa ada kejelasan nasib jilbab polwan. Pengganti sementaranya, Jenderal Badrodin Haiti, juga tidak kunjung membuat peraturan yang jelas tentang jilbab.
Gara-gara tidak adanya peraturan yang jelas dari Kapolri, kini Polda Riau membuat larangan keras polwan berjilbab. Di sana telah keluar telegram bernomor ST/68/1/2015 yang ditandatangani Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Dolly Hermawan, pada 19 Januari 2015 lalu.
kini Polda Riau membuat larangan keras polwan berjilbab. Di sana telah keluar telegram bernomor ST/68/1/2015 yang ditandatangani Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Dolly Hermawan, pada 19 Januari 2015 lalu.
Dalam telegram itu dituliskan, masih banyak ditemukan pengguna seragam polisi, terutama wanita polisi dan perempuan PNS, yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. “Penggunaan jilbab bagi wanita polisi tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya. Larangan tersebut merujuk pada berbagai peraturan dan surat keputusan terkait di lingkungan Kepolisian Indonesia,”tulis telegram itu.
Tentu saja telegram ini membuat kehebohan di masyarakat. Karena Polri kini menjadi satu-satunya lembaga di Indonesia yang melarang jilbab di Indonesia. Istana Negara saja membolehkan penghuninya berjilbab. Seperti jilbab yang sehari-hari dikenakan Mufidah Kalla, Jusuf Kalla.
Dan ini juga ironis. Karena di negara-negara Eropa dan Amerika yang sekuler, polisi berjilbab tidak dilarang.”Di Amerika, di New York, mudah saja kita menemukan polwan berjilbab.Kok malah di Indonesia yang mayoritas Islam justru jilbab polwan masih jadi perdebatan,” kata Imam Shamsi Ali, dai Indonesia terkenal yang kini menjadi penduduk New York.
Jika Plt Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak segera mengeluarkan Peraturan Kapolri tentang bolehnya jilbab bagi Polisi Wanita, kiamatlah polisi di Indonesia. Julukan ‘polisi korup, tukang peras rakyat dan anti Islam’ sulit dihindari. Wallahu azizun hakim. [izzadina/sharia]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!