Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
Bagaimana kalau wanita menyembelih hewan kurban. Boleh atau tidak? Bolehkan daging hewan sembelih tersebut dimakan?
Jawaban syaikh Bin Bazz:
Berdasarkan beberapa hadits shahih, wanita dibolehkan menyembelih hewan kurban sebagaimana laki-laki. Dagingnya pun halal dimakan jika wanita tersebut muslimah atau ahli kitab (yahudi dan nashrani) dan dia menyembelihnya dengan cara syar'i walau laki-laki yang mampu menyembelih ada. Sebab, tidak adanya laki-laki menjadi syarat halalnya sembelihan wanita tersebut.
Syaikh Shalih Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, dalam hal ini berfatwa;
Wanita dibolehkan menyembelih hewan kurban dan melakukan ibadah semisalnya. Sebab, dalam urusan ibadah wanita sama seperti laki-laki, kecuali ada dalil yang menghususkannya.
Hal tersebut berdasarkan kisah seorang wanita budak pengembala kambing yang kambingnya diterkam srigala. Kemudian dia mengambil batu yang tajam untuk menyembelih kambing tersebut, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memakan sembelihan tersebut.(PurWD/voa-islam)
* SUmber: Kitab Fatawa Dakwah Syaikh Bin Bazz 2/283 dan As-ilah wa ajwibah fi Shalatil Iedain, 32-33.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com