Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik langkah pemerintah yang hendak melibatkan TNI dalam penanggulangan terorisme sebagaimana tercantum dalam RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43B.
"Secara substansial, sikap DPR dan pemerintah yang berkeinginan untuk merubah pendekatan penanggulangan terorisme dari criminal justice system model menjadi war model dengan melibatkan militer aktif dalam penanganan terorisne adalah keliru dan tidak tepat," kata Muhammad Hafiz, Koordinator Human Right Working Group (HRWG) membacakan sikap di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Menurut Hafiz, pergeseran pendekatan itu tentu menjadi berbahaya karena akan menempatkan penanganan terorisme menjadi lebih represif dan eksesif.
"Masuknya aparat non judicial (militer)ke dalam sistem penegakan hukum dalam mengatasi ancaman terorisme akan berdampak pada rusaknya tatanan sistem negara hukum," tegasnya.
Hafiz berpendapat, pendekatan criminal justice system model yang selama ini telah digunakan dalam penanganan terorisme di Indonesia sejatinya sudah tepat dan benar, meski memiliki beberapa catatan terkait HAM. "Hal inilah justeru yabg seharusnya menjadi perhatian bagi anggota Pansus, memastikan prinsip-prinsip HAM dijamin dan diperkuat dalam penegakan hukum," tandasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil secara umum mengkritik pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang tertutup di DPR-RI dan sejumlah pasal yang dianggap bermasalah.
Senada dengannya, dalam kesempatan yang sama, Direktur Imparsial, Al Araf melihat pelibatkan militer dalam pemberantasan terorisme menjadi tanda ada keinginan pemerintah untuk represif.
"Kita melihat Densus 88 saja sudah ada pelanggaran. Bagaimana bila militer dilibatkan," kritiknya.
Al Araf juga menegakan bila militer melakukan kesalahan dalam penanganan tindak pidana terorisme akan repot mengadilinya. Karena, militer diperadilankan dalam sistem yang berbeda.
"Karena militer tidak menggunakan peradilan umum, tetapi menggunakan peradilan militer. Yang kita tahu peradilan militer sangat impunitas," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil melibatkan sejumlah LSM diantaranya, Imparsial, KontraS, Elsam, HRWG, LBH Pers, Lespersi, ICW, Setara Institute, YLBHI, LBH Jakarta, ILR, ICJR, INFID. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com