Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 19 Mei 2016 15:35 wib
13.539 views
Beri Uang Rp 100 Juta ke Keluarga Siyono, Kepala Densus 88 Dilaporkan KPK
JAKARTA (voa-islam.com)—Sejumlah elemen yang tergabung dalam Koalisi untuk Keadilan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uang Rp 100 juta pemberian Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Edy Hartono kepada keluarga terduga teroris asal Klaten, almarhum Siyono.
Dalam kesempatan ini Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah turut hadir dalam pelaporan. "Dugaan kami uang ini bukan milik Kadensus tapi berasal dari beberapa pihak. Maka kami lapor ke KPK untuk menindaklanjuti apakah ada dugaan gratifikasi atau suap dari uang itu," kata Dahnil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Dahnil mengatakan, KPK nantinya bisa mengecek sumber dan dari bank mana saja uang itu diambil Edy.
Menurut Dahnil, pelaporan ke KPK tersebut berdasarkan permintaan keluarga almarhum Siyono untuk mengetahui asal muasal uang tersebut.
"Ini pengaduan pihak keluarga. Mereka kemudian menyerahkan ke kami. Uang itu tentu kita mau tahu juga kan uang itu keluaran dari sumber kalau ada potensi graitifikasi yang tentukan kan KPK," ungkap Dahnil.
Sementara itu, Ray Rangkuti Direktur Lingkar Madani untu Indonesia pada kesempatan yang sama menduga penyerahan uang Rp 100 juta sebagai upaya membungkam keluraga Siyono untuk tidak melakukan proses hukum.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer. Nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya," kata dia.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan akan melakukan verifikasi terlebih dulu terkait laporan tersebut. "Nanti kami lihat laporan ini masuk ke ranah KPK atau tidak," ucap Yuyuk.* [Dbs/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!