Selasa, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Oktober 2015 09:09 wib
19.526 views
Pengkhianat Saptamarga, jika TNI Dukung Beli Sukhoi Lewat Broker
JAKARTA (voa-islam.com)- Pada tahun 2016, Kemhan Mau pengadaan sukhoi. Pengadaan ini sudah dinyatakan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Dimana ia menyatakan, akan melakukan pembelian pesawat Sukhoi jenis terbaru SU-35.
Bila melihat daftar usulan kegiatan pengadaan alusista kemhan/TNI melalui pinjaman dalam negeri untuk tahun 2015 - 2019, ada benarnya juga, Kemhan mau membeli sebanyak 12 pesawat sukhoi dengan alokasi anggaran sebesar USD.840 juta. Di mana setiap tahun APBN, mulai dari tahun 2016 - 2019 mengalokasi anggaran untuk pembelian sukhoi sebesar USD.200 juta pertahun untuk pengadaan 3 pesawat sukhoi.
“Dari gambaran di atas, CBA (Center for Budget Analysis) meminta kepada komisi satu, DPR, yang saat ini sedang membahas anggaran sukhoi, jangan hanya memberikan stempel menyetujui anggaran untuk pembelian sukhoi sebesar USD.840 juta,” demikian rilis yang didapat wartawan voa-islam.com beberapa waktu lalu.
Tetapi yang lebih penting menurut Uchok Sky Khadafi sebagai Direktur CBA adalah DPR harus mendorong kementerian pertahanan untuk pengadaan sukhoi ini jangan melalui pihak ketiga atau melalui broker seperti yang pernah dilakukan oleh PT.Trimarga Rekatama. “Kalau terus menerus pengadaan sukhoi dilakukan oleh PT. Trimegah Rekatama, maka alokasi untuk pembelian sukhoi setiap tahun sebesar USD.200 juta, maka akan ada potensi kehilangan uang negara sebesar 15-20 persen sebagai imbalan dalam dugaan bentuk fee.”
Untuk itu DPR harus mendorong kementerian pertahanan dalam pengadaan sukhoi ini dalam skema perjanjian antara negara atau G to G. Pasalnya, proyek pengadaan sukhoi ini nilai besar sekali, dan kalau tetap melalui broker, maka tidak ada penghematan dalam pembelian sukhoi. “Malahan yang ada, adalah dugaan mark up anggaran. Di mana, harga satu sukhoi dalam alokasi anggaran sebesar USD.70 juta, maka bisa bisa Kemhan membeli dari broker sampai sebesar USD.98 juta.”
Yang yang terakhir adalah untuk panglima TNI, dan TNI AU, diminta juga untuk mendukung pembelian sukhoi harus melalui perjanjian antara negara, bukan melalui broker.karena perwakilan sukhoi ada juga di Indonesia, yakni JSC Rosoboronexport Rusia. “Jadi, tidak usah lagi melalui perusahaan broker seperti Trimarga Rekatama. Dan ini artinya, kalau masih ada prajurit TNI yang mendukung pembelian sukhoi melalui broker, ini artinya pengianat saptamarga.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!