Ahad, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Juni 2015 23:20 wib
19.691 views
Blunder Lagi, Ini 5 Catatan Komnas HAM Tentang Calon Kepala BIN Sutiyoso Tersangka 27 Juli
JAKARTA (voa-islam.com) - Pengajuan nama Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai calon KaBIN masih menjadi kontroversi sampai saat ini. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) akhirnya membeberkan catatan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Blunder lagi, kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengusulkan Letjend Purn Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus sebagai suatu blunder. Karena Sutiyoso sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
“Sebab, hingga saat ini Sutiyoso masih berstatus tersangka dalam peristiwa 27 Juli 1996 saat menjadi Pangdam Jaya,” kata Petrus Selestinus di Jakarta, Kamis (11/6).
Penyidik Bareskrim Polri maupun tim penyidik koneksitas juga dinilai oleh Petrus tidaklah terbuka untuk menuntaskan kasus 27 Juli 1996 tersebut. Berakibat, hingga kini pertanggungjawabannya tidaklah jelas.
Pada tanggal 27 Juli 1998 tersebut, Megawati dan seluruh anggota DPP PDI 1996 dan 124 pendukungnya dituduh menduduki kantor PDIP oleh penegak hukum, dimana mereka tidak mau membubarkan diri ketika diminta untuk bubar.
“Padahal sejak 2 Agustus 1996, TPDI melaporkan peristiwa penyerbuan kantor PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri yang diduga dilakukan Surjadi dkk termasuk Sutiyoso Cs,” terangnya.
Atas dasar tersebut, di bulan Agustus 1998, TPDI membuat laporan kepada DANPUSPOM ABRI atas dugaan terlibatnya beberapa Jenderal TNI dan Polri dalam peristiwa tersebut.
Jenderal-jenderal tersebut diantaranya adalah Faisal Tanjung, Syarwan Hamid, Sutiyoso, Tritamtomo, Dibiyo Widodo, Hamaminata, dan Abubakar Nataprawira.
“Hasil penyidikannya, Sutiyoso ditetapkan sebagai salah satu tersangka pelaku penyerbuan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat,” terang Petrus.
Menurutnya, kebijakan presiden yang mengusulkan Sutiyoso sebagai Kepala BIN adalah kebijakan yang salah. Dimana Joko sebagai kader PDIP seharusnya tahu, bahwa Sutiyoso masih berstatus tersangka karena kasus 27 Juli tersebut, dan tidak sepantasnya diusulkan untuk menduduki jabatan yang begitu penting
5 Catatan Komnas HAM Soal Pemilihan Kepala BIN Sutiyoso
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution menghormati dan mempertanyakan atas pilihan Presiden Jokowi. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Namun, Komnas HAM memiliki lima catatan yang harus dijelaskan ke publik oleh Presiden Jokowi khususnya Sutiyoso.
Pertama, soal integritas, clear dan clean rekam jejak kemanusiaan. Menurut Maneger, Sutiyoso menjadi salah satu orang yang disorot saat peristiwa penyerangan markas PDI pada 27 Juli 1996. Saat itu, Sutiyoso menjabat sebagai Pangdam Jayakarta.
Dalam bentrokan yang terjadi setelah adanya pengambilan paksa kantor DPP PDI juga dikabarkan lima orang meninggal, 149 terluka dan 136 lainnya ditahan. "Untuk kelurusan sejarah bangsa, BIN khususnya, hal tersebut harus dijelaskan secara objektif, transparan, dan berkejujuran ke publik," kata Maneger di Jakarta, Ahad (14/6).
Kedua, Maneger mempermasalahkan soal profesionalitas dan independensinya. Saat ini Sutiyoso menjabat sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan pendukung Jokowi pada Pilpres lalu.
"Jabatan ini dipersepsikan publik sebagai skema dari bagi-bagi kue kekuasaan setelah suksesi Jokowi-JK dalam Pilpres yang lalu," ujar Maneger.
Ketiga, soal kemandirian BIN, Maneger mengimbau kepada Sutiyoso untuk menjelaskan ke publik komitmennya terhadap kemandirian dan kedaulatan BIN. Maneger menilai kemandirian setidaknya menjadikan BIN untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan politik tertentu.
"Setidaknya mampu memastikan bahwa intelijen asing tidak lagi dengan mudah dan seenaknya berseliuran dan beroperasi di teritori Indonesia," imbuh Maneger.
Keempat, soal usia Sutiyoso yang sudah 70 tahun. Maneger menilai Sutiyoso akan sulit melahirkan gagasan-gagasan baru di dalam BIN.
Kelima, soal komitmen pembeliaan. Maneger menambahkan, pencalonan Sutiyoso menjadi pengganti Marciano Norman sebagai Kepala BIN dinilai bukan pembeliaan, tapi justru penuaan. "Komitmen regenerasi di lingkungan BIN menjadi tidak jelas," tutup Maneger. [rojul/rep/pribumi]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!