Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Pegiat sejarah Tiar Anwar Bachtiar menganggap simbol ajaran Sunda Wiwitan yang saat ini gencar ditonjolkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi salah alamat. Pasalnya, apa yang ditonjolkan Dedi di Purwakarta adalah simbol Hindu Bali.
Seperti halnya patung Bima yang berdiri tegak di tengah kota Purwakarta. Menurut Tiar, jika ingin memunculkan simbol Sunda, Dedi mestinya membangun patung Petruk atau Gareng, bukan Bima.
“Tapi salah alamat. Kalau sunda patung Petruk gitu yah,” ujar Tiar saat mengisi diskusi terkait aliran kebatinan di Indonesia, di Kantor Pusat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Anggota Majelis Intelektual Ulama Muda Indoensia (MIUMI) itu juga menganggap bahwa aliran kebatinan tidaklah memiliki ajaran yang murni. Dalam prakteknya, nampak ada sinkretisme anatara animisme dengan ajaran Hindu, Budha, dan Islam.
Sementara itu, menanggapi upaya legitimasi negara terhadap aliran kebatinan oleh penganutnya, Tiar mengatakan hal tersebut adalah agenda pluralisme agama.
“Mereke mendompleng pluralisme untuk mensejajarkan,” tegas dia.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com