Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 27 Agutus 2014 05:00 wib
162.127 views
Sri Bintang: Seharusnya BIN Tangkap Mega dan JK Saat Pulang Dari AS
JAKARTA (voa-islam.com) - DR. Sri Bintang Pamungkas mengatakan bahwa Megawati dan Jusuf Kalla harus ditangkap dan diinterogasi pasca lobi-lobi politik ke Amerika yang diselimuti dalih berlibur dan berobat ke Amerika, sesaat sebelum pengumuman sidang terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Sri Bintang, tokoh pergerakan dan pendiri Partai PUDI itu mencurigai kunjungan Mega dan Jusuf Kalla yang disertai oleh James Riyadi, dan Sofyan Wanandi ke Amerika Serikat yang dikabarkan bertemu dengan Bill Clinton dan Obama. "Seharusnya BIN (Badan Intelijen Negara), menangkap dan menginterogasi mereka saat pulang dari Amerika Serikat, karena melanggar undang-undang keamanan negara," tegas Sri Bintang.
Tim voa-islam mencatat poin penting soal tindakan Mega - JK ke Amerika Serikat "Ada kasus serupa ketika Tim Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang membagi-bagikan kekayaan alam Indonesia ke meeting IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia) di Swiss dan kepada korporasi dunia dan negara-negara asing yang membagi-bagikan tambang emas kepada Freeport, timah dan lainnya. Menurut pasal KUHP tim Sultan harus dihukum 12 tahun penjara karena merugikan negara, nah Megawati dan Jusuf Kalla yang pergi ke AS itu dihadiri Barrack Obama, Bill Clinton. BIN harus menangkap mereka" ungkap Sri Bintang.
Tak hanya itu, Megawati dan JK termasuk kategori berbuat makar, merugikan negara dan pengkhianatan kepada negara karena pasti ada sesuatu yang rahasia karena itu pulang dari AS BIN seharusnya menangkap mereka, Sri Bintang mengutip pasal-pasal KUHP, " Megawati dan JK melakukan Kejahatan terhadap negara, pasal 104 KUHP tentang makar terhadap pemerintah, pasal 111 KUHP adalah pengkhianatan terhadap negara, 121 KUHP soal merugikan negara." ungkapnya lagi.
"Seharusnya BIN (Badan Intelijen Negara), menangkap dan menginterogasi mereka saat pulang dari Amerika Serikat, karena melanggar undang-undang keamanan negara," tegas Sri Bintang.
Ketika Mega dan JK ke AS, SBY didekati dua orang Senator Amerika, diantara Senator John Mc Cain dari Partai Republik, bertemu dengan Presiden SBY. "Pasca pertemuan kenapa ketika Pramono Anung gan Ketua MPR Sidharto dan SBY tak pernah melakukan konferensi pers, ada apa? Ini Kejahatan terhadap negara dan harus diutarakan" cetusnya.
Sebelumnya, mantan Presiden Amerika Bill Clinton, berkunjung ke Jakarta, Aceh dan Kalimantan menjelang pengumuman penetapan hasil pilpres 9 Juli 2014 silam, dan Clinton bertemu Presiden SBY.
Sinyal MK Dukung Jokowi Sudah Jelas
Bintang juga tidak percaya terhadap keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), karena kasus yang menimpa mantan Ketua Akil Mochtar, yang kemudian dihukum seumur hidup oleh pengadilan Tipikor, menandakan MK tidak dapat dipercaya, ujarnya. Bahkan MK diplesetkan sebagai 'Makelar Kasus'.
Bintang juga tidak percaya terhadap keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), karena kasus yang menimpa mantan Ketua Akil Mochtar, yang kemudian dihukum seumur hidup oleh pengadilan Tipikor
Ini meneguhkan dukungan SBY kepada Jokowi-JK, bahwa tidak ada pelanggaran dan kecurangan pada pilpres. Hal itu, sejalan dengan keputusan MK, yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta.
Ini menjadi sinyal dari SBY, sejatinya SBY sebagai 'good boys' Amerika, tidak dapat menyetujui Prabowo.
Acara perdana Progres 98 ini dihadiri para pembicara Ketua Progres 98 Faizal Assegaf, Prof Marwah Daud Ibrahim, Letjen (Purn) Syarwan Hamid, DR. Sri Bintang Pamungkas nampak diantara ratusan undangan acara Progres 98 di Cikini ini. [adivammar/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!