Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
Soal:
Ibu saya telah meninggal dunia, bolehkah saya berkurban untuknya (atas namanya)?
Ummu Hindun (Wisma Asri)
Jawab:
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Hukum asal ibadah udhiyah (menyembelih hewan kurban/berkurban)tertuju untuk orang hidup. Mayit (orang yang sudah meninggal) tidak terkena lagi khitab perintah berkurban. Namun jika ada orang hidup yang ingin berbaik hati berkurban atas nama orang yang sudah meninggal –menurut mayoritas ulama- dibolehkan. Sah kurban tersebut. Si mayit akan mendapatkan pahala dari kurban tersebut.
Sesungguhnya menghususkan kurban untuk/atas nama mayit bukanlah termasuk sunnah yang harus diagung-agungkan. Sebabnya, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah menghususkan kurban atas nama orang yang sudah meninggal dunia dari keluarga, kerabat atau sahabat beliau.
Tidak ditemukan satu riwayat-pun bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkurban atas nama istri tercinta beliau, Khadijah. Tidak pula atas nama anak-anak beliau yang wafat saat beliau masih sugeng. Tidak pula ada keterangan bahwa beliau pernah berkurban atas nama Hamzah yang memiliki kedudukan istimewa bagi beliau dari kalangan kerabatnya.
Oleh karenanya, berkurban atas nama orang yang sudah meninggal jangan dijadikan tradisi, agar tidak muncul anggapan bahwa kurban hanya untuk orang yang sudah meninggal dunia.
Menjawab pertanyaan di atas, jika penanya berkurban dengan seekor domba atau kambing –yang paling utama- ia berkurban atas nama dirinya lalu mengikutkan ibunya yang sudah meninggal dalam pahala hewan qurban yang disembelihnya bersama keluarganya yang lain. Ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang berkurban untuk dirinya dan keluarganya; di antara mereka adalah orang yang meninggal sebelum beliau. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
*** Jawaban lebih rinci, silahkan baca: Hukum Berkurban Untuk Orang Meninggal Dunia
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |