Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
Fatwa Syaikh al-Musnid Musa'id bin Basyir ditanya tentang hukum nikah yang akadnya dengan cara sirri.
Beliau hafidzahullah menjawab : Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. shalawat dan salam untuk Rasulullah.
Jika yang maksudnya adalah nikah sirri yang tak diketahui seorang pun maka nikahnya ini rusak dan batil. Hukumnya seperti zina. Namun, jika syarat-syaratnya dipenuhi, seperti adanya saksi, mahar, dan wali maka nikahnya sah walaupun tak di ketahui orang banyak. [PurWD/www.el-bukhary.net]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com