Diplomat Atas AS Tiba di Damaskus Suriah untuk Bertemu Perwakilan HTSJum'at, 20 Dec 2024 20:28 |
Sesungguhnya segala puji adalah kepunyaan Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon perlindungan-Nya dari keburukan diri-diri kami, dari kejelekan amal-amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri dia hidayah, maka tiada siapapun yang mampu menyesatkannya.Barangsiapa yang Allah telah sesatkan dia, maka tiada siapapun yang mampu memberinya hidayah. Dan aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Tuhan) selain Allah Dia Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
Pengertian Lughah (Bahasa), jihad berasal dari kata : "Jahada", artinya Badzluth Thaaqah Wal-Wus'I, Au Huwa Al-Masyaqqah (Lisanul Arab 4/107, Taajul Arus 2/329, Asasul Balaghah 1/144, Badaa-I' ush Shanaa-'I, Alkisani 7/97)
Adapun pengertian syar'ie, Jihad ialah sebagaimana digambarkan dalam hadits ini:
'Seorang lelaki berkata kepada Rasulullah s.a.w, Apakah Jihad itu? Rasulullah s.a.w menjawab: Yaitu kamu memerangi kafir ketika menjumpai mereka"
Kalimat di atas merupakan potongan hadits Shahih riwayat Ahmad dengan sanad yang Rijalnya Rijaalush Shahih (periwayat shahih).
Jumhur fuqaha berpendapat, bahwa kalimat Al-jihad, jika diartikan secara mutlak, maka berarti Al-Qital (perang) dan mengerahkan segala kemampuan dengan peperangan itu demi tegaknya kalimat Allah.
Pengertian yang agak mencakup ialah sebagaimana disebutkan oleh Hanafiyyin:"Mengerahkan segala usaha dan kekuatan, dengan melaksanakan perang di jalan Allah Azza Wa-Jalla, dengan jiwa, harta dan lisan dan selainnya" (Badaa-I' ush Shanaa-'I, Alkisani 7/97)
Adapun pengertian "Fie Sabilillah", jika dimaksudkan secara mutlak, berarti menunjuk kepada pengertian yang dikehendaki oleh pengertian Al-Jihad, yaitu bermakna Al-Qital (perang, di jalan Allah) (Ats-Tsamratul Jiyaad Fii Masaa-ili Fiqhil Jihaad;8). Karena itulah para penulis kitab memasukkan hadits Bukhari "Barangsiapa yang shaum sehari di jalan Allah, Allah akan menjauhkannya dari api naar (neraka) sejauh 70 tahun" ke dalam bab Jihad. Ini dapat dirujuk dalam kitab At-targhib wat-tarhiib oleh Al-Mundziry, Shahih Bukhari dan selainnya"
Perhatian:
Bahwa memahami pengertian Jihad menurut pengertian syar'I adalah sangat penting. Sebagaimana ibadah sholat, shaum memiliki rukun dan adab-adab tersendiri dan sunnah-sunnahnya, maka demikian pula dengan Jihad.
Sebagai contoh, Shaum pada asalnya bermakna "Menahan dan mencegah". Sedangkan Shalat berarti "Berdo'a dan merendah diri sepenuh hati". Akan tetapi setelah Allah menyempurnakan dien (agama) Nya, tidak sah seseorang yang menahan diri dari bicara atau makan dan minum saja di sembarang waktu dikatakan sebagai shaum (puasa). Begitu pula tidak boleh seseorang yang hanya berdo'a dan merendah diri dengan sepenuh hati dapat dikatakan bahwa dia telah mendirikan Sholat.
Demikian halnya Jihad, kewajiban ini tidak secara otomatis gugur ketika seseorang melaksanakan dakwah atau membelanjakan hartanya. Tidak ada seorangpun dari kalangan ummat, baik salaf maupun khalaf yang memahami ayat : "Berangkatlah kamu dalam keadaan berat dan ringanÂEAt-Taubah:41) " atau :"Mengapakah kamu ini jika dikatakan kepada kamu berangkatlah di jalan Allah (At-Taubah:38) " sebagai; "Berangkatlah kamu pergi untuk Thalabul Ilmi" atau memahaminya sebagai : "Berangkatlah untuk berdakwah kepada kebaikan". Maka tetaplah bahwa jika suatu kata diartikan sebagai arti syar'I, ini bermakna dimaksudkan sebagai pengertian khusus dan terbatas , tidak dapat dipalingkan kepada pengertian yang lainnya, kecuali ada dalil pembanding lain yang memalingkannya.
Maka ketahuilah, Bahwa Jihad Fie Sabiilillah, jika diartikan mutlak, maka tidak bisa tidak, yang dimaksudkan adalah berjihad melawan kaum kafir dengan pedang (senjata), sampai mereka masuk Islam atau memberi jizyah (upeti) dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan rendah (Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369)
Tanpa memahami masalah dengan menggunakan mizan (barometer) syar'I, maka urusan akan menjadi kacau balau dan simpang siur, akan terjadi miskonsepsi, kehendak dan tujuan syar'I menjadi hilang dan tak terlaksana. Kita mohon keselamatan dan afiat dari Allah, di dunia dan akhirat. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau sesatkan kami setelah Engkau beri kami hidayah, dan kurniakanlah kami rahmat dari sisi-MU, sesungguhnya Engkau Maha pemberi kurnia.
Tujuan syar'I pelaksanaan Jihad:
Wallaahu A'lam Bish-Shawab.
Al-Faqir Wal-Haqir IlaLlaah
Maraji':
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Diplomat Atas AS Tiba di Damaskus Suriah untuk Bertemu Perwakilan HTSJum'at, 20 Dec 2024 20:28 |