Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Maret 2010 09:00 wib
5.772 views
Terlibat Pembantaian Mindanao, Dua Perwira Polisi Philipina Ditangkap
MANILA (Voa-Islam.com) - Dua perwira kepolisian Philipina dituduh terlibat dalam pembantaian terhadap 57 orang termasuk 32 wartawan di Philipina selatan yang bergolak.
Dua perwira polisi tersebut telah ditangkap pada Jumat, kata Juru bicara Kepolisian Nasional, Leonardo Espina.
Kedua tersangka, Komisaris Besar Banarin Kamaong dan Inspektur Senior Abdulgapor Abad, yang termasuk 11 polisi yang menghilang setelah aksi pembantaian pada 23 November 2009 di kota Ampatuan, provinsi Mindanao, ditangkap oleh kolega mereka di provinsi yang sama.
Espina mengatakan dua tersangka tersebut ditangkap sehari setelah satu pengadilan lokal mengeluarkan perintah penangkapan terhadap 189 tersangka yang terlibat dalam pembantaian tersebut.
Dua perwira itu akan dibawa ke Manila untuk ditahan di sana.
Ketua klan Ampatuan yang juga mantan Gubernur Maguindanao, Andal Ampatuan Senior -- yang dipersalahkan dalam pembunuhan politik -- telah ditangkap di satu kamp militer di kota Davao, Philipina selatan.
..dua tersangka tersebut ditangkap sehari setelah satu pengadilan lokal mengeluarkan perintah penangkapan terhadap 189 tersangka yang terlibat dalam pembantaian tersebut..
Ampatuan Senior dan empat anaknya, termasuk Zaldy, Gubernur Wilayah Otonomi Mindanao, tercatat dalam daftar 24 orang yang dituduh menghalangi upaya pemerintah untuk menangkap para tersangka pembantaian.
Tiga di antara anak-anak Ampatuan ditangkap di Kota Jenderal Santos dan lainnya, Andal Ampatuan Junior, dikurung di penjara Biro Investigas Nasional di Manila.
Andal Ampatuan Jr, Walikota Datu Unsay telah menjadi terdakwa pembantaian terhadap 57 orang tersebut.
Ampatuan Jr dituduh memimpin 100 orangnya yang bersenjata untuk menghentikan konvoi pendukung pesaing politiknya dan sejumlah wartawan pada 23 November lalu.
Para korban secara sistematis dibunuh dan dikuburkan di tempat dangkal atau dibuang di tanah berumput lebat tak jauh dari jalan raya di provinsi Maguindanao, tempat Ampatuan Sr, ayahnya, menjabat sebagai gubernur.
Ampatuan Sr di samping beberapa anggota kelompok lainnya kemudian ditahan, setelah undang-undang darurat militer diberlakukan di Maguindanao, dan tuduhan adanya pemberontakan separatisme.(eb)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!