Sabtu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Juni 2014 09:19 wib
71.877 views
MafiaWar (21): Membongkar Tokoh Dibalik Pembunuhan Munir
Sahabat Mujahid & Sobat Dakwah Voa Islam,
Sebuah tulisan ‘sederhana’ untuk membongkar konspirasi tingkat tinggi kematian Munir - Sang Aktivis HAM Indonesia bisa terjadi pada siapa saja. Apalagi para aktivis Islam dengan terang benderang dibunuhi ditengah kilatan lampu kilat jurnalis yang meliput jalanan penggerebekan.
Namun, fakta ini tidaklah happy ending karena atas kehilangan teman-teman aktvitis dan mahasiswa 97-98, serta keprihatinan lembaga “Adhyaksa” yang telah memvonis bebas mantan terdakwa Muchdi PR di pengujung akhir tahun 2008 yang kelam.
Lirik ERK : “Di udara”
Aku sering diancam
Juga teror mencekam
Kerap ku disingkirkan
Sampai dimana kapan?
Ku bisa tenggelam di lautan
Aku bisa diracun di udara
Aku bisa terbunuh di trotoar jalan
Aku bisa dibuat menderita
Aku bisa dibuat tak bernyawa
Dikursi listrikkan ataupun ditikam
Tapi aku tak pernah mati
Tak akan berhenti..
Siapakah Munir ? Kenapa Dibungkam, Apakah Berbahaya Kasusnya?
Munir Said Thalib, pejuang HAM Indonesia, 10 tahun silam tewas diracun arsenik dalam perjalanannya menuju Amsterdam dari Jakarta. Berbagai kemungkinan pihak dibalik pembunuhan sampai saat ini belumlah terungkap sepenuhnya. Aksi-aksi perjuangan pendiri KontraS (Komosi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan) ini, Munir, menjadi ‘musuh berbahaya’ bagi lawan-lawannya.
Kebencian para penguasa orde baru terhadap gerakan ‘human right’ Munir sangatlah beralasan.
Mereka (penguasa) yang telah semena-mena menindas, membunuh, dan membantai rakyat kecil mendapat perlawanan keras dari Munir. Munir tanpa lelah terus mencari fakta dan realita untuk mengungkap kasus-kasus pembantaian orang dan rakyat yang tidak berdosa. Meskipun dirinya dan keluarganya menerima berbagai ancamam pembunuhan, Munir tetap melangkahkan perjuangannya dengan darah jadi taruhannya.
Kematian Munir di pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004, menjadi kemenangan terbesar para penjahat kemanusiaan di negeri ini. Ada begitu banyak deretan nama-nama penguasa Orde Baru yang masih ‘berkeliaran bebas’ di negeri ini. Tidak hanya berkeliaran, bahkan tidak sedikit dari mereka menjadi ‘pahlawan’ yang dinantikan oleh masyarakat kita yang masih ‘melek realitas’.
Kronologis Pengadilan Munir :
1) Munir, Sang Pilot Garuda
Orang pertama yang menjadi tersangka pertama pembunuhan Munir (dan akhirnya terpidana) adalah Pollycarpus Budihari Priyanto.
Selama persidangan, terungkap bahwa pada 7 September 2004, seharusnya Pollycarpus sedang cuti. Lalu ia membuat surat tugas palsu dan mengikuti penerbangan Munir ke Amsterdam. Aksi pembunuhan Munir semakin terkuat tatkala Pollycarpus ‘meminta’ Munir agar berpindah tempat duduk dengannya. Sebelum pembunuhan Munir, Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior. Dan pada akhirnya, 20 Desember 2005 Pollycarpus BP dijatuhi vonis 20 tahun hukuman penjara.
Meskipun sampai saat ini, Pollycarpus tidak mengakui dirinya sebagai pembunuh Munir, berbagai alat bukti dan skenario pemalsuan surat tugas dan hal-hal yang janggal, membuktikan Pollycarpus adalah pihak yang telah menghabiskan nyawa ‘pahlawan HAM Indonesia”. Namun, timbul pertanyaan, untuk apa Pollycarpus membunuh Munir?? Apakah dia bermusuhan atau bertengkar dengan Munir?? Tidak ada historis yang menggambarkan hubungan mereka berdua.
2) Muchdi PR, Sang Agen Intelijen
Selidik demi selidik, akhirnya terungkap nomor yang pernah menghubungi Pollycarpus dari agen Intelinjen Senior adalah seorang mantan petinggi TNI, yakni Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. Mayjen (Purn) Muchdi PR pernah menduduki jabatan sebagai Komandan Koppassus TNI Angkatan Darat yang ditinggali Prabowo Subianto (pendiri Partai Gerindra). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Badan Intelijen Indonesia (CIA-nya Indonesia)
Muchdi PR ditangkap pada 6 Juni 2008. Lalu ia disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan pada awal Desember 2008, jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan Munir menuntut Muchdi PR dihukum 15 tahun penjara. Muchdi PR terbukti menganjurkan dan memberikan sarana kepada terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto untuk membunuh Munir.
Jaksa juga memaparkan sejumlah fakta yang terungkap dari keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan terdakwa selama 17 kali sidang. Di antaranya adalah surat dari Badan Intelijen Negara yang ditujukan kepada Garuda Indonesia pada Juni 2004 yang merekomendasikan Pollycarpus sebagai petugas aviation security. [hal aneh, mengapa BIN ikut campur urusan bisnis Garuda hingga merekomendasi Pollycarpus untuk ikut terbang 'bersama' Munir]
Budi Santoso [sebagai saksi] yang menyatakan pernah mendengar Pollycarpus disuruh Muchdi membunuh Munir. Jaksa juga menunjuk bukti transaksi panggilan dari nomor telepon yang diduga milik Pollycarpus ke nomor yang diduga milik Muchdi, atau sebaliknya, yang tercatat dalam call data record. Selain itu, dalam persidangan Muchdi PR memberikan keterangan berubah-ubah dan beberapa kali bertindak tidak sopan.
Usaha para jaksa membongkar kasus pembunuhan dan menuntut pelaku pembunuh kandas ditangan majelis hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai Suharto. Tanggal tanggal 31 Desember 2008, majelis hakim menvonis bebas Muchdi Pr atas keterlibatannya dalam pembunuhan aktivis HAM – Munir. Kurangkah bukti di pengadilan? Ataukah ada rupiah atau ancaman yang diterima oleh para ‘penegak hukum’ di institusi peradilan kita???
Inikah keputusan yang adil bagi perjuangan keadilan dan hak asasi manusia, tatkala Pollycarpus BP terbukti membunuh atas ‘bimbingan’ BIN dan telah divonis 20 tahun penjara?
Langkah Hukum
Meski ditengah krisis kepercayaan institusi hukum di negeri ini, pihak berwajib harus mengajukan kasasi ke lembaga hukum lebih tinggi atas putusan bebas tersebut. Karena jika putusan bebas, dapatkah kita mencari dalang pembunuh sebenarnya?
Sejatinya, Pollycarpus hanyalah ‘alat’ yang digunakan oleh pihak penguasa, dalam hal ini mantan terdakwa Muchdi PR. Disisi lain, saya melihat bahwa Muchdi PR bukanlah satu-satunya orang dibalik pembunuhan Munir. Saya berkeyakinan bahwa Muchdi PR hanyalah rekanan dari penguasa lain yang menginginkan agar Munir dieksekusi. Siapakah itu?
Untuk menelusuri hal tersebut, saya akan berusaha mencari referensi kasus-kasus besar dan penting yang ditangani oleh Munir, terutama kasus pelanggaran HAM yang dilakukan pihak penguasa Orde Baru.
Ada beberapa kasus penting yang pernah ditangani oleh (alm) Munir yang memungkinkan [menurut opini saya] mereka/pihak yang berseberangan dengan Munir memiliki niat untuk menghabisi nyawa Munir. Dan kita tahu bahwa, banyak saksi, pembela, jaksa dinegeri ini ditindas, diancam bahkan dibunuh oleh para tersangka ‘penjahat, perampok,pembunuh’. Sebut saja, hakim Agung, M. Syafiuddin Kartasasmita, yang dibunuh atas perintah Tommy Soeharto, karena sedang mengadili kasus korupsinya.
Berikut daftar kasus ‘penting dan berbahaya’ yang ditangani Munir:
1) Penasehat Hukum masyarakat Nipah, Madura, dalam kasus permintaan pertanggungjawaban militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa Timur; 1993
2) Penasehat Hukum dalam kasus hilangnya 24 aktifis dan mahasiswa di Jakarta; 1997-1998
3) Penasehat Hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984; sejak 1998
4) Penasehat Hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi, Tragedi 1 dan 2; 1998-1999
5) Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur; 1999
Usaha Mencari “Induk Semang” Penculikan
Kita tahu bahwa mereka yang berjuang melawan pemerintah yang tiran di zaman orde baru akan dihilangkan [dihabisi].
Dari tahun 1997-1998, tercatat minimal ada 24 orang aktivis dan mahasiswa yang ditangkap oleh pasukan khusus era Soeharto hingga saat ini dinyatakan hilang [dihilangkan oleh penguasa]. Jika di era 80-an dan awal 90-an dikenal Petrus, maka menjelang kerusuhan Mei 1998, untuk membendung aksi anti-pemerintah Soeharto, maka Soeharto pun menyiapkan ‘keamanan’ yang lebih khusus.
Salah satu divisi ‘loreng’ yang bertindak ‘mengamankan’ situasi adalah Kopassus dengan TIM MAWAR-nya. Ratusan aktivis ditangkap dan disiksa, serta sebagian “top of the top activist” hilang bak ditelan bumi. Terutama mereka yang ‘suka’ berbicara HAM kepada pemerintah. Salah satu tokoh yang saya angkat adalah Wiji Thukul, seorang sastrawan puisi.
Wiji Thukul
Wiji Thukul, terkenal dengan puisi yang ‘menyayat wibawa pemerintah’ karena berisi kritikan terhadap ketidakadilan dan pengingkaran harkat dan martabat manusia. Semenjak Tragedi 27 Juli 1996, ia menjadi buruan aparat. Akibat suaranya yang vokal, selama hampir 6 bulan, ia terpaksa menghindar dari kejaran aparat [kalau tertangkap, yah......habiiiiss!]. Ia tidak bisa pulang.
Keadaan memaksanya untuk pergi, berlari tanpa bisa berhenti, menyelamatkan diri dengan meninggalkan istri dan kedua anaknya. Dan suara seorang suami, masih terdengar terakhir kali oleh istrinya pada Februari 1998 (6 bulan setelah Tragede 27 Juli). Setelah itu…ia ‘hilang’ dan sangat mungkin dihilangkan.
Tak pelak lagi, Munir pun salah satu korban, ‘anak manusia’ yang terlalu ‘galak’ kepada pemerintah yang tiran. Alm. Munir tahu betul siapa pelaku Tragedi 27 Juli 1997, dan siapa dibalik penangkapan aktivitis yang menyeret ‘petinggi orba’. Meski pada saat itu ia belum punya bukti-bukti lengkap untuk menjebloskan para ‘tiran’, dan hingga sebelum ajal menjemputnya, Alm. Munir terus berjuang membela para korban dengan mengumpul sebanyak mungkin bukti dan saksi. Dan hingga saat ini pun, lembaga ‘adhyaksa’ [pengadilan] kita belum mampu mengungkap tragedi 27 Juli karena kekurangan bukti, saksi yang bungkam hingga masih kuatnya pengaruh oknum orba di saat ini…..
Dari uraian di atas, kita pun bisa menduga-duga, siapa sih pelaku penculikan? Siapa sih yang merasa terancam jika Munir masih bisa bernafas, menatap, dan berbicara? Selama lebih 6 tahun kejatuhan rezim Orba akhirnya Munir, pihak yang terancam sudah pasti mencari momen yang tepat untuk menghabisi ‘pahlawan HAM’ tersebut. Akhirnya, 1 bulan menjelang pelantikan Presiden terpilih SBY Oktober 2004, pada tanggal 7 September 2004 Munir tewas diracun.
“Institusi Penculikan”
Belajar dari pengalaman masa lalu, duga-dugaan kita akan semakin mengerucut pada beberapa tokoh dibalik peristiwa pelanggaran HAM di tahun 1997-1998. Petinggi-petinggi yang menguasai tampuk kekuasaan yang ‘memungkinkan’ melakukan ‘agresi’ pada rakyat kecil, adalah MILITER.
Siapakah petinggi militer yang berpotensi sebagai tersangka penculikan, pembunuhan?
Hanya ada beberapa yang sangat berpontensi yakni Kopassus ataupun Kostrad. Hanya ada 2 kemungkinan yang sangat menonjol : Komando Pasukan Khusus atau Komando Strategis Angkatan Darat. Di era Soeharto, hierarki Kopassus dan Kostrad bisa langsung ‘dibisikkan’ oleh Presiden, tanpa ‘bersungkem’ kepada Pangab yang dijabat Jendral Wiranto.
Dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa institusi yang bertanggung jawab langsung atas penculikan para aktivis dan mahasiswa yang vokal pada saat itu adalah “TIM MAWAR“, suatu tim khusus yang dibentuk oleh KOPASSUS yang dipimpin oleh Letnan Jendral Prabowo Subianto, Sang menantu Soeharto pada saat iu. Sedangkan yang bertanggungjawab mengendalikan aksi demonstrasi Mahasiswa pada Mei 1998 salah satunya adalah campur tangan satuan Kostrad yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Muchdi PR. Setelah Prabowo dicopot dari Kopassus, maka posisi ini akhirnya dipegang oleh Muchdi PR.
Sehingga wajar, jika sebagian kecil masyarakat beropini bahwa “para petinggi Kopassus bertanggung jawab terhadap penculikan” dan “para petinggi yang merasa terancam atas desakan hukum atas penculikan adalah ‘otak’ pembunuhan Munir”. Opini sederhana yang ditarik oleh masyarakat awam dari sebuah kisah kelam yang sedikit demi sedikit terbongkar. Tetapi, namanya politik, intrik dan kekejaman memang sulit untuk ditebak maupun sulit untuk diduga, apalagi dibuktikan dalam waktu seumur jagung.
Jadi, wajarkah jika beberapa orang berpendapat bahwa “petinggi institusi yang terlibat atas dua kasus tragedi ’98 (penculikan dan pembunuhan) tersebut” yang menjadi tokoh intelektual pembunuhan Munir. Dua institusi tersebut, tak lain-tak bukan : Koppasus, dan Kostrad. Sah-sah saja, jika ada yang berpendapat seperti itu. Tetapi, karena negara kita adalah negara hukum, maka masyarakat kita pun dibatasi agar tidak menuduh orang yang belum ada bukti bersalah sebagai pelaku. Yang hanya bisa dilakuan masyarakat adalah menduga. Ingat masih menduga [jadi masih diwilayah abu-abu].
Meskipun demikian, opini sebagian masyarakat perlu dicermati mendalam, tatkala saat ini, para mantan petinggi “Institusi militer yang bermasalahan tersebut” yakni Prabowo dan Muchdi begitu akrab serta bersama-sama mendirikan Partai Gerindra.
Prabowo sebagai Ketum dan Muchdi PR sebagai Waketum) anehnya muchdi kini ada di Jokowi.Sehingga timbul pertanyaan mungkinkah kedua mantan ini terlibat??? terlibat dalam pembunuhan Munir
Pada 1995 ia dipercaya sebagai Komandan Jendral Kopassus. Pada saat itulah, Prabowo diduga mendalangi penculikan dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis, yang dilakukan oleh sebuah tim yang disebut Tim Mawar. Hingga kini para korban masih belum ditemukan.
Pada 1998, Prabowo ditunjuk menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Tapi, jabatan ini tak lama dipegangnya, karena keburu meletus peristiwa Mei 1998. Peristiwa Mei banyak dipercaya sebagai sebuah skenario dari kekuatan militer, yang menurut kontroversi, melibatkan polemik internal militer, antara Prabowo dengan Panglima ABRI Wiranto.
Akibatnya Prabowo dipindah tugaskan menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI. Melalui sidang pertimbangan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Panglima ABRI memberhentikan Letnan Jenderal Prabowo dari dinas kemiliteran.
Setelah dinonaktifkan dari militer, Prabowo pergi ke Yordania. Di sana ia memperoleh status kewarganegaraan setempat , dan diperlakukan dengan baik oleh Raja Yordania, temannya saat mengikuti pelatihan militer. Setelah melewati masa sulit di Yordania, Prabowo beralih menjadi pengusaha. Tiga tahun kemudian, November 2001, ia kembali ke Indonesia.
Pada pilpres 2004, Prabowo ikut dalam konvensi Partai Golkar, tapi kandas diputaran ke-dua konvensi partai tersebut. Dengan kecerdasannya, Prabowo langsung tancap gas, ia mencari organisasi yang diinginkan oleh rakyat agar jalan menuju Istana menjadi kincrong. Yah…HKTI lah kendaraan utamanya untuk mendapat citra positif dari rakyat. Ia dipilih menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada 5 Desember 2004. Ia menggantikan Siswono Yudo Husodo yang sebelumnya mengunakan HKTI untuk menjadi Cawapres bersama Amien Rais pada pilpres 2004.
Lamp II : Catatan Suram Kopassus di Tahun 1998*
1) Pada tahun 1998, Kopassus dituding [sulit untuk membuktikan] dengan pertanggung jawab terhadap kegiatan penculikan dan penghilangan nyawa beberapa aktivis pro demokrasi yang dilakukan Tim Mawar.
2) Keterlibatan peristiwa Mei 1998. Banyak hasil penelitian tim pencari fakta independen menemukan adanya organisasi terstruktur rapi dalam militer yang dengan sengaja dan maksud tertentu menyulut kerusuhan massa di Jakarta dan Surakarta (kedua kota tersebut secara kebetulan adalah daerah basis/markas Kopassus, yaitu Cijantung-Jakarta dan Kandang Menjangan-Surakarta).
3) Pada 2007 masalah Tim Mawar ini kembali mencuat ke permukaan melihat kenyataan bahwa 11 tentara yang terlibat (6 di antaranya dipecat pada 1999), ternyata tidak jadi dipecat tetapi tetap meniti karir, naik pangkat dan beberapa diketahui memegang posisi-posisi penting seperti Dandim dengan pangkat kolonel. Panglima TNI menyatakan hanya 1 dari 6 perwira tersebut yang benar-benar dipecat.
[rodjali/adivammar/voa-islam.com]
Berita Terkait :
Melawan Lupa (1): Kasus Talangsari, Jama'ah Islamiyah dan Komnas HAM 01
Melawan Lupa (2): Beberapa Nama, Saksi Palsu dan Islah Talangsari
Melawan Lupa (3): 'License To Kill' Muslim Talangsari Lampung 1989
AM Hendropriono Dalang Pembunuhan Tragedi Munir, Talangsari, Lampung
Riyanto 'Talangsari': Komnas HAM & Kontras Lestarikan Citra Buruk Pada Islam
Innalillah, Jenderal-Jenderal Dalang Kerusuhan Mei 1998 Mendukung Jokowi
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!