Kamis, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Januari 2014 12:06 wib
45.515 views
The Godfather (19): Inilah 10 Modus Kecurangan Pemilu 2009-2014
Inilah Modus Kecurangan Pemilu 2014 mendatang..!!
Pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) adalah perwujudan demokrasi dimana seluruh rakyat yang sudah berhak sesuai ketentuan akan memilih para calon legislatif untuk mewakilinya di DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Melalui pilpres, rakyat akan memilih kandidat terbaik sebagai presiden Republik Indonesia.
Namun pelaksanaan pesta demokrasi itu kerap dinodai kecurangan – kecurangan hingga rekayasa canggih segala cara oleh pihak tertentu untuk dapat menangkan pemilu atau pilpres dan meraih kekuasaan di Indonesia. Berikut modus – modus yang akan diterapkan pada pemilu atau pilpres 2014 mendatang sama halnya dengan modus 2009.
1. Mark up atau penggelembungan jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT (daftar pemilih tetap). Modus ini sukses dilakukan pada pemilu atau pilpres 2009.
Saat itu oknum Pemerintah & KPU menggelembungkan jumlah pemilih pada DPT sekitar 21-26 juta dari total 173 juta pemilih. Indikasinya sangat jelas yakni :
Pertama : beredarnya informasi penerbitan 18 juta KTP palsu yg sempat mencuat namun tdk dapat dibuktikan. Media massa diduga berperan besar menutupi isu tersebut dengan imbalan uang suap atau kompensasi iklan menggiurkan.
Pembuktian adanya 18 juta KTP palsu memang sangat sulit karena akses terhadap perusahaan pencetak blanko KTP tidak bisa ditembus oleh masyarakat awam karena bersifat rahasia negara dan hanya pejabat tertentu yang dapat mengaksesnya.
Kedua : jumlah 173 juta pemilih 2009 tidak mencerminkan jumlah sebenarnya. Perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah WNI berhak memilih hanya sekitar 159 juta pemilih. Prediksi BPS ini Terbukti ketika pastisipasi rakyat pada pemilu tercatat sangat rendah yakni 71%. Bandingkan dengan pemilu atau pilpres 2004 yang mencapai 90%.
Ketiga : penerbitan dan pencatatan KTP fiktif juga dibuktikan dengan rendahnya partisipasi rate di semua pilkada yang rata – rata hanya 55-70% saja. Dengan asumsi pemilih absen atau golput maksimum 10 – 15%, masih terdapat 25 – 30 % rakyat yang indentitasnya tercatat sebagai pemilih namun secara faktual orangnya tidak ada.
Jika dicermati baik – baik dan dianalisa, maka tingkat partisipasi pemilih di pilkada adalah refleksi dari jumlah pemilih riel atau jumlah yang sebenarnya, setelah diperhitungkan jumlah warga yang abstain atau golput.
2. Disamping modus menerbitkan KTP palsu, pemilih fiktif tambahan direkapitulasi dan dicatat indentitas palsunya melalui data dari KTP asli dengan megubah nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP asli.
3. Modus pencurangan pemilu atau pilpres dengan penyebaran 21-26 juta pemilih fiktif yang dilakukan dilakukan proporsioal dan merata ke propinsi – propinsi di seluruh indonesia. Penyisipan data pemilih palsu atau fiktif yang menjadi tambahan suara itu sekitar 250 ribu sampai dengan 1 juta per propinsi.
4. KPU menggunakan sarana Informasi Teknologi Tabulasi Perhitungan Suara (ITTPS) yang sudah direkayasa sebelum pemilu 2009 dilaksanakan. Sarana ITTPS awal yang digunakan adalah ITTPS bekas, milik KPUD DKI Jakarta. Terbukti dari gambar logo di monitor ITTPS KPU yang sempat muncul dahulu, pertama sekali saat perhitungan awal ditampilkan pada monitor ITTPS Center yakni berlogo atau bergambar MONAS. Bukan logo atau gambar burung Garuda Pancasila sebagaimana mestinya.
Sarana ITTPS yang berada di Hotel Borobudur, Jakarta pada saat pertama sekali awal perhitungan suara ditampilkan adalah sarana ITTPS lama ex milik KPUD DKI yang digunakan untuk pemilu tahun 2004, bukan sarana ITTPS baru, yang dibeli dengan harga ratusan miliar rupiah melalui lelang yang diduga sarat KKN dan pernah rencananya akan diusut oleh KPK. Namun, pengusutan dugaan KKN pada lelang pengadaan IT KPU 2009 tersebut urung dilakukan dan Antasari Azhar keburu dijebloskan ke dalam penjara.
Fakta membuktikan ITTPS KPU di Hotel Borobudur tersebut tiba – tiba ‘hang’ saat jumlah hasil perhitungan suara dari daerah – daerah mulai masuk secara signifikan. Hanya karena masuk jutaan hasil perhitungan suara dari daerah, ITTPS KPU bisa jebol. Anehkan?
Sesuai informasi yang kami himpun, Sarana ITTPS ex milik KPUD DKI Jakarta itu memang kapasitasnya terbatas, diseting hanya untuk keperluan Pemilu DKI (maksimum data untuk 7 juta pemilih) dan sudah direkayasa sedemikian rupa agar ketika data suara masuk melebihi kapasitas, ITTPS tersebut pasti jebol atau ‘hang’ !
Momentum kerusakan atau gangguan sarana ITTPS KPU Centre di Hotel Borobudur memang sengaja diciptakan atau sesuai rencana agar sarana ITTPS KPU tersebut diganti dengan sarana ITTPS KPU yang baru, dimana ITTPS pengganti itu sudah diseting, direkayasa dan diprogram sistem software -nya untuk menampilkan perhitungan suara yang TIDAK sebenarnya. Yaitu perhitungan suara yang sudah direkayasa sesuai dengan input data palsu yang sudah dilakukan sebelumnya.
Tampilan hasil perhitungan suara pemilu 2004 pada monitor ITTPS KPU Center di Hotel Borobudur, Jakarta itu adalah PALSU. Namun, celakanya hasil perhitungan palsu itulah yang dijadikan dasar atau patokan perhitungan suara sah pada pemilu 2004 lalu.
5. Modus ke – 4 tidak akan sukses jika tidak didukung supporting dokumen secara fisik, yakni dokumen hasil perhitungan suara yang dikirim oleh KPUD – KPUD seluruh Indonesia. Sebab itu, kelompok atau pihak penyabot hasil pemilu 2004 juga menyiapkan dokumen – dokumen palsu yang disesuaikan dengan tampilan monitor pada ITTPS KPU Center Hotel Boorbudur, Jakarta.
Keanehan besar yang terjadi saat tampilan hasil perhitungan suara pada monitor ITTPS KPU Center 2009 lalu, dimana sarana IT canggih bernilai ratusan miliar rupiah tersebut sangat lamban memproses dan menampilkan data dari KPUD – KPUD tidak menjadi perhatian publik. Kenapa ?
6. Pembuatan dokumen – dokumen rekapitulasi suara palsu pengganti dokumen asli yang dikirim oleh KPUD melibatkan ratusan hingga ribuan oknum aparat TNI khususnya TNI – AD yang menguasai teritorial. Informasi ini kami dapatkan langsung dari otak pelaku perekayasa dokumen rekapitulasi hasil perhitungan suara KPUD.
7. Untuk mengamankan rangkaian kecurangan dan rekayasa penambahan suara fiktif, maka sistem IT KPU diseting sedemikian rupa sehingga tidak mampu menampilkan layar multiscreen khususnya saat dilakukan pemeriksaan silang data – data antar TPS. Dengan demikian, tidak dapat diketahui apakah ada pemilih ganda atau suara rekayasa /fiktif hasil dari KTP palsu.
8. KPU 2009 berkolusi dengan oknum penguasa dengan menerbitkan peraturan KPU bahwa basis perhitungan suara KPU Pusat adalah KPUD Kabupaten/Kota saja, bukan berbasis TPS seperti peraturan KPU tahun 2004.
Peraturan KPU seperti ini menyebabkan semua rangkaian penambahan belasan hingga puluhan juta suara fiktif pada pemilu 2009 tidak dapat dideteksi oleh pengawas pemilu (Panwaslu) dan rakyat Indonesia. Very smart !
9. Masih banyak lagi modus pencurangan hasil pemilu / pilpres 2009 lalu dan modus pencurangan pemilu / pilpres 2014 mendatang. Apa saja kah itu ? Nanti saya uraiankan satu per satu secara detail dan lengkap setelah modus – modus yang sudah disampaikan tadi di atas dapat dipahami, diresapi dan dimengerti.
10. E-KTP dan penggelembungan suara pemilu 2014
KTP Elektronik Di luar dugaan tidak ada partai politik, pengamat, politisi atau tokoh dan elit bangsa ini keberatan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2014 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 209 juta pemilih.
Jumlah pemilih tetap sebesar 209 juta orang itu jauh melebihi prediksi Badan Pusat Statistik (BPS) yakni sekitar 177 juta pemilih pada tahun 2014 mendatang. Prediksi BPS selaku instansi terdepan dan terpercaya dalam menghitung dan menyusun angka – angka ternyata diabaikan begitu saja oleh KPU dalam penetapan DPT 2014.
Padahal, jangankan jumlah pemilih pada tahun 2014, jumlah pemilih untuk tahun 2024 pun BPS mampu memberikan prediksi yang dapat dijamin akurasi dan pertanggungjawabannya.
Menjadi pertanyaan kita berikutnya adalah apakah dasar penetapan DPT tahun 2014 sebesar 209 juta atau 32 juta lebih banyak daripada perhitungan BPS ? Sampai saat ini tidak diketahui secara pasti. Bagaimana dengan perhitungan jumlah calon pemilih tetap oleh Kementerian Dalam Negeri ?
Malah lebih tidak jelas. Bahkan proyek prestisius Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang diharapkan selesai pengerjaan dan distribusinya pada akhir 2012 lalu, hingga kini tidak jelas juntrungannya. Padahal penuntasan proyek pengadaan EKTP tersebut semula diharapkan menjadi andalan dalam perhitungan dan penetapan calon pemilih tetap pemilu atau pilpres 2014.
Bagaimana dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang berjanji akan mengundurkan diri jika proyek E-KTP tidak tuntas hingga 31 Desember 2012 ? Kenapa sampai saat ini masih terdapat puluhan juta rakyat Indonesia berhak E-KTP belum menerimanya ? Siapa yang bermain, mengambil keuntungan materi dan atau politik dari proyek prestisius berbiaya hampir Rp. 7 triliun itu ? Plus belasan pertanyaan lain yang dapat kita ajukan terkait proyek E-KTP ini.
Semuanya membutuhkan jawaban dan perhatian sangat serius dari kita semua selaku warga negara yang peduli terhadap nasib bangsa dan negara ini.
E-KTP yang katanya proyek strategis pemerintah untuk mewujudkan sistem indentitas tunggal (single indentity number atau SIN) yang sangat berguna dan dibutuhkan pemerintah/negara dalam rangka tercapainya tata administrasi kependudukan yang baik, tertib dan ideal dimanfaatkan untuk pengelembungan suara di pilpres 2014 nantinya.
Indentitas ganda itu sama saja dengan penetapan pemilih ganda dalam semua Daftar Pemilih Tetap (DPT). Contoh paling aktual adalah dugaan penggadaan sedikitnya 18 juta KTP palsu sebelum pemilu atau pilpres 2009 lalu. Keberadaan 18 juta KTP palsu itu sangat erat kaitanya dengan tuduhan kecurangan hasil perhitungan pada pemilu atau pilpres 2009.
Bayangkan saja jika pada pemilu dan atau pilpres 2014 nanti 32 juta pemilih yang diduga fiktif atau siluman itu dilimpahkan semuanya ke salah satu partai dan /atau capres tertentu. Pemilu dan pilpres pun menjadi sia – sia belaka. Suara rakyat dikalahkan oleh suara siluman yang datang entah dari mana untuk tujuan pemenangan partai atau capres tertentu.
Bayangkan saja jika pada saat ini sudah dibuka ratusan ribu hingga jutaan rekening palsu yang digunakan untuk menerima dana ilegal untuk kepentingan pemilu dan untuk menyumbang dana pemenangan partai atau capres tertentu.
Pada pemilu dan pilpres 2014 mendatang praktek kecurangan dalam perhitungan suara hasil suara hampir dipastikan akan terjadi. Penyebabnya adalah kisruh proyek pengadaan E-KTP yang pasti bermasalah. Sedikitnya terdapat 3 masalah utama dalam proyek pengadaan ini, yaitu :
1. Suap dan korupsi di sekitar proyek senilai hampir Rp. 7 triliun itu,
2. Penggandaan puluhan juta bahkan mungkin mencapai 100 juta E-KTP palsu dan,
3. Upaya penggagalan terwujudnya SIN oleh pihak – pihak tertentu dengan berbagai motif dan modus operandi.
Satu keanehan atau anomali politik adalah sikap membiarkan atau membisu dari elit politik Indonesia (Presiden, DPR, BPK, KPK, ketua – ketua partai politik, tokoh, elit bangsa dan lain – lain) ketika mengetahui dugaan korupsi dan penggandaan puluhan juta E-KTP pada proyek ini. Sudah tidak adakah kepedulian itu ?
Ada apakah dengan elit politik kita ? Kenapakah mereka diam seribu bahasa ? Apakah dapat diasumsikan kebisuan atau keapatisan mereka semua terhadap dugaan penggandaan E-KTP ini sebagai modus untuk mencari alasan menolak hasil pemilu dan pilpres 2014 jika ternyata hasilnya tidak sesuai harapan ? Apakah alasan penolakan hasil pemilu atau pilpres tersebut nantinya tidak sangat membahayakan stabilitas sosial politik dan keamanan negara ?
Bukankah kesuksesan pemiluatau pilpres 2014 adalah agenda politik utama yang menjadi tanggung jawab kita semua selaku anak bangsa ?
Kegagalan penyelenggaraan pemilu dan atau pilpres serta hasil – hasilnya sangat potensial menjadi pemicu (trigger) instabilitas nasional : sosial politik, ekonomi dan keamanan, yang menjadi ancaman besar terjadinya kerusuhan, huruhara, pergolakan sipil, perang sipil hingga disintegrasi bangsa. Apakah para elit dan rakyat negeri ini tidak menyadari semua itu ?
[Jurnalis Independent/rio/umar/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!