Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.774 views

Jilbab Polwan Diganjal Nanan

Melarang polwan mengenakan jilbab berarti pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan konstitusi.

Seorang polwan yang pernah bertugas di jajaran Polda Jawa Tengah mengadu kepada seorang ustad kondang, Ustad Wahfiudin, tentang keinginannya mengenakan jilbab. ''Sudah lebih dari tiga tahun hati nurani saya menjerit karena sepulang dari menunaikan ibadah haji. Saya berkeinginan besar untuk mengenakan seragam polri dengan berjilbab,'' kata polwan yang tidak bersedia disebutkan namanya itu.

Menurut Wahfiudin, apa yang disampaikan polwan berpangkat perwira itu sebenarnya mewakili ratusan polwan yang berkeinginan untuk mendapatkan izin berseragam Polri dengan mengenakan jilbab. Sejumlah polwan yang bertugas di Polda Jateng sudah pernah menulis surat kepada Kapolri agar mendapat izin mengenakan jilbab, tetapi tidak dikabulkan. Bahkan, setelah itu keluar surat edaran Kapolri yang menegaskan bahwa yang boleh berseragam Polri dengan mengenakan jilbab hanya polwan yang bertugas di Polda NAD.

Untuk meraih dukungan supaya diperbolehkan mengenakan jilbab saat mengenakan seragam dinas, dibuatlah grup “Dukung Polwan Berseragam Diizinkan Menggunakan Jilbab” di jejaring sosial facebook. Grup ini, kata Wahfiudin, dibuat oleh para polwan yang ingin mengenakan jilbab.

"Jeritan hati perwira Polwan tersebut juga telah disampaikan ke MUI, para ulama dan DPR RI," ujar polwan itu kepada Ustad Wahfiudin yang kemudian disampaikan kepada Republika, awal Juni lalu.

Sebelumnya, seorang polwan yang berdinas di Polda Jawa Tengah mengeluhkan karena dilarang memakai jilbab saat mengenakan seragam polisi. Bahkan, Kapolri mengeluarkan surat edaran jika pemakaian jilbab dengan seragam dinas polisi hanya diperbolehkan bagi polwan yang berdinas di Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Di general information grup tersebut tertulis, jika keinginan para polwan menutup aurat terbentur dengan belum adanya peraturan Kapolri yang mengatur tentang penggunaan seragam polwan berjilbab di luar Polda NAD. Polwan itu juga menyatakan, berjilbab tak mengganggu aktifitas polwan sebagai pelayan masyarakat.

Berjilbab, Pensiun Saja?


Keinginan mulia sejumlah anggota polwan ini rupanya bertepuk sebelah tangan. Bukannya disambut dengan gembira, tetapi malah dilarang. Komentar paling sengit dan menyakitkan keluar dari mulut Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna. Nanan menegaskan bahwa polisi wanita (Polwan) dilarang mengenakan jilbab. Ia mempersilahkan bagi Polwan yang mengenakan jilbab supaya keluar dari kepolisian atau pensiun.

“Kalau keberatan, kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak menjadi Polwan,” tegas jenderal bintang tiga ini di Mabes Polri seperti dikutip detikcom, Jum’at (14/6/2013).

Aturan ini, menurut Nanan, ada karena kesepakatan internal kepolisian sehingga tidak tertulis. Meski marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun Polri tegas menuntut anggotanya, khususnya polwan, menjalankan aturan itu. “Tidak boleh melanggar aturan pakaian,” kata Nanan.

Bekas Kapolda Sumut itu mengkhawatirkan, dengan berjilbab pelayanan bisa terkendala. “Jangan sampai pelayanan kepolisian terkendala, sehingga tidak imparsial,” klaimnya.

Melanggar HAM dan Konstitusi

Pernyataan naif Nanan lantas menuai kecaman dari segala penjuru. Tokoh, ulama, politisi dan pejabat tinggi negara turut menyayangkan keluarnya pernyataan itu. Sebaliknya, mereka mendukung pemakaian jilbab oleh polwan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin, menilai larangan itu sebagai kebijakan yang tidak bijak. Din beralasan, memakai jilbab bagi muslimah adalah bagian dari keyakinan dan pengamalan agama yang dijamin oleh negara. Konstitusi negara, UUD 1945, juga telah memberikan jaminan itu.

"Bisa dianggap kebijakan yang tidak bijak, bertentangan dengan konstitusi dan melanggar HAM," kata Din Syamsuddin. Din bahkan menilai pernyataan Wakapolri itu sangat naif dan nista. "Kita berharap, Kapolri terbuka hatinya,” harapnya.

Ketua umum PBNU, KH Said Aqil Siroj mengatakan kepolisian perlu mengatur pemakaian seragam yang tidak ketat dan menggunakan jilbab, dan anggotanya diberikan pilihan mau menggunakan seragam yang seperti apa. "Seragam polisi dengan jilbab tidak akan mengganggu aktivitas dan pekerjaanya," kata Said Aqil yang juga mewakili ormas-ormas Islam yang tergabung dalam LPOI.

Said Aqil mempertanyakan, jika di luar negeri seperti di Inggris, para Muslimahnya dibolehkan berjilbab ketika bekerja, termasuk polisi, kenapa Polri melarang polwan menutup aurat saat bertugas. "Lalu di Indonesia yang sila pertama dasar negaranya Ketuhanan Yang Maha Esa mengapa tidak boleh?" tuturnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan menyebut Wakapolri menyalahi Undang-undang dan telah melakukan tindakan diskriminatif.

"Itu menyalahi Undang-undang. Karena itu hak menjadi pegawai negeri, duduk di pemerintahanan itu hak hasasi, lebih tegasnya hak konstitusional, karena diatur oleh Undang-undang Dasar kita. Tidak boleh orang dilarang untuk masuk. Itu namanya diskriminatif. Diskriminatif itu pelanggaran HAM," kata Amidhan.

Amidhan menyarankan, supaya aturan Kapolri yang melarang pemakaian jilbab itu diuji materikan ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. “Persoalannya pelarangannya itu," lanjutnya.

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan tidak boleh ada larangan muslimah berjilbab sama sekali di Indonesia. Kebebasan berjilbab yang sedang diperjuangkan untuk polwan, kata Menag, seharusnya juga diberlakukan untuk semua profesi muslimah.

Menag mengingatkan, jilbab tidak akan mengganggu kinerja Polwan dalam bertugas. Bahkan, kata dia, dengan menggunakan jilbab Polwan muslimah lebih bisa mawas diri akan perilaku dirinya. Sehingga mereka Polwan yang menggunakan jilbab memiliki dua tanggung jawab.

Terkait aturan Kapolri, Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, aturan Kapolri bukanlah ayat dalam kitab suci yang tidak bisa diubah. "SK Kapolri bukan ayat suci, bisa disesuaikan dengan budaya dan adat masyarakat Indonesia, ada kebebasan, sepanjang tidak mengganggu tugas," katanya.

Aturan yang dimaksud adalah SK. Kapolri No.Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri tidak memungkinkan polwan - terkecuali yang bertugas di NAD - untuk mengenakan jilbab.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin meminta Kapolri mencabut aturan yang tidak memperkenankan Polwan mengenakan jilbab. Pasalnya aturan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurutnya, tak ada ruginya bagi Polri membolehkan para polwan berjilbab. "Tak ada yang dirugikan dari penggunaan jilbab oleh Polwan di kalangan institusi kepolisian kita," katanya.

Berjilbab, kata Lukman, tidak akan mempengaruhi kinerja para polwan. Lukman percaya kinerja, kedisiplinan, dan keserasian anggota Polri akan tetap terjaga meski berjilbab. Hal ini sudah banyak dibuktikan instansi/lembaga pemerintahan yang membolehkan jilbab. "Itu sama sekali tak membawa dampak negatif apapun," ujarnya.

Menghadapi gempuran opini  yang demikian massif, belakangan, Polri rupanya mengalah. Setelah dicecar Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (18/6/2013), akhirnya kepolisian memastikan diri akan melegalkan penggunaan jilbab bagi anggotanya di seluruh Indonesia. Pernyataan itu langsung dituturkan oleh Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

Timur bahkan berujar sebetulnya dia sangat senang dengan permintaan sejumlah keinginan polwan berjilbab yang kini mengemuka. Dia berkata, permintaan tersebut sudah dengan senang hati Polri terima dan pertimbangkan.

Timur mengatakan, dalam waktu dekat segala tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk ke dalam agenda diskusi internal Polri. Dia berujar, aturan mengenai jilbab ini amat perlu dikonsepkan dengan tepat. Sehingga nantinya aturan ini tidak menimbukan polemik baru di kemudian hari.

[shodiq ramadhan, dari berbagai sumber]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Pusat Informasi Palestina lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Ahad, 17 Aug 2025 00:15

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Sabtu, 16 Aug 2025 21:26

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

Sabtu, 16 Aug 2025 20:15

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Sabtu, 16 Aug 2025 19:30

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Sabtu, 16 Aug 2025 19:00

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Sabtu, 16 Aug 2025 11:34

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

Sabtu, 16 Aug 2025 10:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X