Alquds – PIP: Perusahaan Air Zionis “Mekorot” bekerjasama dengan pemerintah kota Zionis di al Quds menyatakan niatnya melaksanakan proyek “penggalian sumur air” di wilayah kampung Wadi Rabab di Silwan, al Quds.
Pusat Informasi lembah Halwa – Silwan menjelaskan bahwa berdasarkan pengumuman tersebut pemerintah kota Zionis berusaha mengubah daerah tersebut dari kawasan publik terbuka menjadi kawasan proyek regulasi untuk pekerjaan fasilitas sumur air artesis milik perusahaan Mekorot. Warga diberi kesemaptan selama 60 hari untuk mengajukan keberatan terhadap proyek tersebut.
Pihak-pihak pelaksana proyek ini juga berusaha untuk mengalokasikan sebagian tanah terbuka “taman nasional” untuk jalan kendaraan yang bisa mengakses ke sumur. Sudah ditentukan luas bangunan (52 meter persegi) dengan ketinggia dua lantai, lantai yang kedua di atas tanah. Untuk diketahui bahwa proyek ini akan dilaksanakan seluas 30 acre yang merupakan milik warga Silwan dan Deir.
Syadi Samrin, salah seorang penduduk di daerah rpoyek menjelaskan bahwa warga Wadi Rabab dicegah melakukan renovasi atau menanam atau membangun di tanah mereka di kawasan tersebut dengan dalih merupakan tanah “taman pubik”, meskipun mereka memegang sertifikat tanah yang membuktikan kepemilikan mereka atas tanah di daerah tersebut dan diakui oleh dinas pertanahan Zionis dan menteri kehakiman Zionis. Dia menyebutkan aksi penghancuran dan pembuldoseran yang terjadi terhadap berhektar tanah pertanian di Rabab akhit bulan Januari lalu dan pencegahan terhadap warga sejak itu untuk memberdayakan kembali jalan-jalan menuju rumah-rumah mereka atau merenovasinya.
Pusat Informasi lembah Halwa – Silwan menyatakan bahwa pemerintah kota Zionis sekitar setahun telah membuat penyimpanan untuk air di daerah Rababa dan pompa untuk menggelontorkan air “Sumur Ayub” dan Ain Luzah, sementara itu warga dilarang untuk menggunakannya. (asw)
|