Nazaret – PIP: Senin (29/4), komisi legislasidi parlemen “Knesset” Zionis secara mayoritas 9 mendukung dan 2 menolak, menyetujui perpanjangan berlakunya undang undang ‘tahanan atas tuduhan keamanan” sebagai undang undang perintah sementara sampai akhir tahun 2014.
Undang undang ini memberi wewnang luas kepada dinas intelijen Zionis Shin Bet dan kepolisian Zionis untuk mencabut hak-hak para tawanan Palestina. selaras dengan larangan bertemu dalam jangka lama, undang undang ini menyatakan kemungkinan pelaksanaan sidang secara in absensia dan perpanjangan penahanan terdakwa tanpa kehandirannya di persidangan hingga sampai 6 hari. Demikian juga untuk penahanan dan penyelidikan selama 4 hari tanpa ada surat perintah penahanan dari pengadilan. Juga dimungkinkan perpanjangan penahanan di pengadilan selama 20 hari, sementara untuk tahanan tidak atas tuduhan keamanan selama 15 hari.
Dalam laporan yang diajukan Shin Bet ke komisi legislatif Knesset, tahun lalu terjadi peningkatan penggunaan item penundaan pengajuan terdakwa atas tuduhan keamanan ke pengadilan. Namun belum digunakan item perpanjangan penahanan secara in absensia. (asw)
|