Ahad, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Februari 2010 09:39 wib
2.393 views
Pemerintahan Haniyah: Kami Tidak Minta Maaf dalam Jawaban Laporan "Goldstone"
Gaza – Infopalestina: Pemerintah Palestina pimpinan PM Ismail Haniyah menegaskan bahwa perlawanan adalah hak yang sah bagi semua anak bangsa Palestina dalam menghadapi agresi. Itu adalah hak yang dijamin oleh semua undang-undang dan hukum internasional.
Dalam pernyataan pers yang diterima koresponen Infopalestina, Sabtu (6/2), pemerintah Haniyah menyatakan bahwa dalam jawaban yang disampaikan atas laporan Goldstone sama sekali tidak berisi permintaan maaf mengenai hal ini, hanya penjelasan atas beberapa hal yang telah disalahtafsirkan.
Pemerintah Haniyah mengatakan, "Sampai saat ini kami belum menerima catatan apapun dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengenai jawaban yang telah kami sampaikan. Sementara itu mengenai klaim apapun dari Zionis Israel yang menyatakan adanya korban sipil maka harus dibuktikan dengan bukti. Apalagi pemerintah penjajah Zionis menolak untuk bekerja sama dengan organisasi hak asasi manusia internasional yang melakukan penyelidikan agresi di Gaza. Hal ini semakin menambah keraguan kami tentang semua cerita dari Zionis Israel, yang dengan sengaja menarget warga sipil Palestina dan membunuh mereka di Gaza, menggunakan senjata terlarang secara internasional dalam membom warga sipil, rumah-rumah, sekolah-sekolah, masjid-masjid dan institusi-insitusi swasta milik warga dan lembaga-lembaga internasional."
Jawaban yang disampaikan ke PBB tersebut aas nama pemerintah Palestina dan bukan atas nama Hamas atau dari faksi-faksi perlawanan.
Dalam pada itu, Menteri Kehakiman Palestina, Mohamed Faraj al-Ghoul, dalam pernjataan kepada kantor berita Aljazeera, Sabtu sore (6/2), mengatakan, "Tidak ada permintaan maaf apapun; semua adalah tanggung jawab penjajah Zionis atas klaim apapun menenai adanya korban warga sipil; karena Israel lah yang melancarkan agresi dan melakukan Holocaust."
Dia menegaskan bahwa pemerintah Palestina tetap konsisten pada sikapnya terhadap perlawanan. Bahwa itua adalah hak yang dijamin dan sah, menurut hukum internasional. "Selama ada penjajah ada perlawanan," tegasnya. Dia menegaskan bahwa serangan roket merupakan bagian dari perlawanan yang sah dan pertahanan diri dalam menghadapi agresi brutal Zionis. (asw)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!